Sidimpuanpos.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padangsidimpuan menjadi narasumber dalam kegiatan bertema “Memperkuat Aspek Kelembagaan dalam Kebijakan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba” yang digelar BNNK Tapanuli Selatan (Tapsel) di Aula Masjid Agung Al-Abror, Kamis (30/10/2025).
Kegiatan ini bertujuan mendorong pelaksanaan program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) di berbagai sektor, melibatkan unsur pemerintah, swasta, pendidikan, masyarakat, dan media.
Perwakilan Kepala BNNK Tapsel, Nursanah Dumaria Sagala, S.KM, menekankan pentingnya sinergi lintas sektor.
Baca Juga : El Adrian Shah Serukan Pemuda Sumut Bangkit, Berani Suarakan Perubahan Nyata
“Upaya melawan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat penegak hukum. Semua pihak, baik pemerintah daerah, lembaga pendidikan, hingga media massa, harus bersatu dalam membangun budaya anti-narkoba,” ujarnya.
Wali Kota Padangsidimpuan diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, H. Rahuddin Harahap, memaparkan kebijakan nasional dan daerah dalam penanganan narkoba.
“Komitmen pemerintah daerah akan terus diperkuat melalui sinergi dengan instansi vertikal dan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kaurbinops Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan, Amun K. Siregar, mengungkapkan tren penyalahgunaan narkoba di tingkat kabupaten/kota.
Lihat Juga : Prof Henri Dorong Revisi UU ITE Demi Kebebasan Pers
“Data penyalahgunaan narkoba terus menunjukkan tren yang perlu diwaspadai. Karena itu, kolaborasi antarinstansi menjadi kunci untuk membangun sistem yang tangguh dan responsif terhadap peredaran gelap narkoba,” jelasnya.
Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif antara peserta dan narasumber.(Pan)


