Rabu, Oktober 14, 2026

Pemkab Tapsel Siap Jalankan Program Pidana Kerja Sosial

Must Read

Sidimpuanpos.com – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) menegaskan komitmennya menerapkan pidana kerja sosial sebagai alternatif hukuman penjara guna mendorong penegakan hukum yang lebih humanis.

Kebijakan ini menjadi bagian dari penguatan keadilan restoratif yang berfokus pada pemulihan hubungan sosial.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kajati Sumut Dr. Harli Siregar SH, MHum dan Gubernur Sumut M. Bobby Afif Nasution SE, MM, serta Perjanjian Kerja Sama antara para Kajari se-Sumut dengan bupati dan wali kota. Kegiatan berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Selasa (18/11/2025).

Baca Juga : KUA-PPAS 2026 Disepakati, Wabup Tapsel Beri Apresiasi

Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Dr. Undang Mugopal, menjelaskan bahwa lebih dari 300 jenis kerja sosial dapat dipilih sebagai bentuk pidana, termasuk pelatihan keahlian untuk membantu terpidana kembali berdaya di masyarakat.

“Pidana kerja sosial merupakan pidana pokok yang pelaksanaannya diawasi Jaksa dan dibimbing Pembimbing Kemasyarakatan,” jelasnya.

Ia menyebut pidana kerja sosial berlandaskan lima prinsip: tidak dikomersialkan, sesuai profil pelaku, tidak mengganggu mata pencaharian, bermanfaat bagi masyarakat, dan mengedepankan hubungan saling menguntungkan.

Gubernur Sumut M. Bobby Afif Nasution menyambut baik kolaborasi ini dan menilai pidana kerja sosial sebagai bentuk perubahan paradigma hukum menuju keadilan restoratif.

“Restorative justice adalah program yang kami usung sejak masa kampanye. Kami berharap seluruh Pemda dapat bekerja sama dalam implementasinya,” ujarnya.

Dengan disahkannya MoU dan PKS, Pemkab Tapsel bersama Kejaksaan dan Pemprov Sumut memasuki fase pelaksanaan.

Pidana kerja sosial diharapkan menjadi instrumen untuk mengurangi ketergantungan pada hukuman penjara sekaligus menciptakan masyarakat yang lebih inklusif.

Setelah penandatanganan, Bupati Tapsel H. Gus Irawan Pasaribu menegaskan kesiapan pihaknya untuk menerapkan MoU secara nyata.

Lihat Juga : PTI Paparkan Program Sekolah Tani, Wawako Sidimpuan Beri Dukungan

“Pidana kerja sosial adalah pendekatan yang membina, bukan semata menghukum. Pemkab Tapsel siap memberikan dukungan administratif, fasilitas lokasi, hingga kerja lapangan agar program ini berjalan efektif,” tegas Gus Irawan.

Ia menilai pendekatan tersebut relevan bagi Tapanuli Selatan yang menghadapi beragam tantangan sosial dan membutuhkan penyelesaian perkara berbasis pemulihan. (Adi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

Syamsul Lubis Ajak Sekolah Budayakan Siaga Bencana, Keselamatan Siswa Jadi Prioritas

Sidimpuanpos.com, PADANGSIDIMPUAN – Kesiapsiagaan menghadapi bencana di lingkungan pendidikan perlu dibangun secara sistematis dan berkelanjutan. Sekolah tidak hanya menjadi...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This