Rabu, Oktober 14, 2026

Polres Tapsel Tangkap Pelaku Penganiayaan Terhadap Karyawan PT TPL

Must Read


Sidimpuanpos.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) berhasil mengamankan seorang pria berinisial BDH (44), tersangka kasus tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama, pada Sabtu malam (10/5/2025) sekitar pukul 21.30 WIB.

Penangkapan dilakukan tim Opsnal Sat Reskrim yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Bambang Rahmadi, di Jalan Lintas Pal XI – Gunungtua. BDH, warga Dusun Silinggom Linggom, Desa Sanggapati, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapsel, diduga kuat terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap seorang karyawan PT TPL.

“Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 120 / IV / 2025 / SPKT / POLRES TAPSEL / POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 22 April 2025, dengan pelapor atas nama Suriadi Siangian,” jelas Kasi Humas Polres Tapsel, AKP Maria Marpaung, Minggu (11/5/2025).

Dalam keterangannya, Maria menyebut BDH ditangkap saat tengah melintas menggunakan sepeda motor roda dua. Tanpa perlawanan berarti, tersangka langsung dibawa ke Mapolres Tapsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 170 jo 351 KUHP tentang tindak pidana kekerasan atau penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama,” ujar Maria.

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut guna mengungkap keterlibatan pihak lainnya. (Pan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

186 Kades di Musi Rawas Ikuti Workshop, Pengelolaan Dana Desa Ditekankan Harus Akuntabel

Sidimpuanpos.com, MUSI RAWAS – Sebanyak 186 kepala desa (kades) se-Kabupaten Musi Rawas mengikuti Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This