Sidimpuanpos.com – Bupati Padang Lawas Utara (Paluta), H. Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paluta.
Prosesi pelantikan ini berlangsung khidmat di Aula Kantor Bupati Paluta pada Senin (13/4/2026).
Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari beberapa keputusan resmi, termasuk Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.3.3-795 Dukcapil Tahun 2026 yang menetapkan Akhirul Rajak Siregar, S.Sos., M.Si sebagai Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Paluta.
Baca Juga : Jalan Silandit Ditimbun, Warga Sambut Harapan Perbaikan
Selain itu, berdasarkan SK Bupati Paluta Nomor: 821.2/175/K/2026, Muhammad Ali Hasibuan, S.Sos resmi dimutasi menjadi Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM pada Sekretariat Daerah.
Rotasi juga menyentuh tingkat kecamatan melalui SK Bupati Nomor: 821.2/174/K/2026, di mana Bikrul Munawar Harahap, SE., M.Si dilantik sebagai Camat Dolok, serta Muhammad Rizal Siregar, SE., MM sebagai Camat Padang Bolak.
Dalam arahannya, Bupati H. Reski Basyah Harahap menegaskan bahwa perombakan struktur ini adalah bagian dari upaya penyegaran organisasi demi meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Paluta.
Beliau menekankan tiga poin utama bagi para pejabat baru: integritas, loyalitas, dan profesionalisme.
Lihat Juga : Saipullah Temui Menteri KKP, Dorong Pembangunan Nelayan Madina
​”Jabatan ini adalah kepercayaan yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Saya berharap saudara-saudara mampu bekerja secara optimal dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Bupati.
Lebih lanjut, Bupati mengingatkan seluruh pejabat yang dilantik untuk senantiasa menjaga etika birokrasi, memperkuat koordinasi lintas sektor, dan berani menghadirkan inovasi dalam setiap lini pelayanan publik.
Langkah ini diharapkan menjadi momentum kuat untuk mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Padang Lawas Utara.(Dani)
Sumber : Pemkab Paluta


