Sidimpuanpos.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan mulai mengubah pendekatan dalam menjaga ketertiban umum dan keindahan kota dan tidak lagi mengedepankan penindakan semata.
Satpol PP Padangsidimpuan kini mengutamakan pendekatan humanis dan edukatif dalam menertibkan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda), khususnya yang berkaitan dengan estetika kota.
Kepala Satpol PP Kota Padangsidimpuan, Zulkifli Lubis menyampaikan, penertiban tidak harus selalu identik dengan razia dan tindakan tegas. Pihaknya kini aktif melakukan dialog langsung dengan masyarakat, menyampaikan imbauan secara santun, serta memberikan waktu kepada pelaku pelanggaran untuk melakukan pembenahan secara mandiri.
” Kami ingin membangun kesadaran, bukan menakut-nakuti. Masyarakat adalah mitra kami dalam menjaga kota agar tetap tertib, bersih dan nyaman, ” ujar Zulkifli Lubis.
Ia membeberkan, berbagai langkah-langkah telah dilakukan Satpol PP dalam melakukan operasi antara lain sosialisasi ke pedagang kaki lima, pengecekan spanduk dan reklame liar, penertiban bangunan atau lapak yang mengganggu fasilitas umum hombayan terhadap bangunan tak miliki IMB, dll. Namun, semua itu diawali dengan komunikasi persuasif, bukan langsung pembongkaran.
Selain itu, personel Satpol PP juga dilatih untuk mengedepankan etika pelayanan publik, terutama dalam berinteraksi dengan kelompok rentan seperti pedagang kecil dan warga lanjut usia.
” Kami berharap, dengan pendekatan ini, kesadaran kolektif warga untuk menjaga ketertiban dan estetika kota akan tumbuh, dan ke depan penertiban tidak perlu lagi dilakukan dengan cara-cara represif, ” tegasnya.
Salah satu pedagang kaki lima di kawasan pusat kota mengaku lebih nyaman dengan pendekatan secara humanis yang dilalukan Satpol PP dalam melaksanakan penertiban.
” Kalau dulu kami sering khawatir digusur tiba-tiba, sekarang kami diajak bicara dulu. Dikasih tahu batas-batasnya, jadi kami bisa atur sendiri, ” ujar seorang pedagang
Pendekatan yang dilalukan Satpol PP kepada pelanggar Perda dan Perwal ini juga mendapat dukungan dari kalangan Legislatif, diantaranya anggota Komisi I DPRD Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan, H. Marataman Siregar, SH.
Ia menegaskan, Satpol PP harus jadi wajah humanis dari pemerintah. Menjaga aturan, tapi tetap berpihak kepada masyarakat kecil. Menurutnya, pendekatan persuasif lebih efektif dalam membangun kesadaran warga ketimbang tindakan keras yang justru bisa memicu konflik sosial.
” Kami di Komisi I menyambut baik langkah humanis yang diterapkan Satpol PP. Penegakan Perda harus dilakukan dengan pendekatan yang berimbang antara ketegasan dan kepekaan sosial, ” kata Marataman.
Ia juga mengapresiasi Satpol PP yang mulai mengedepankan pendekatan dialogis. Ini menunjukkan bahwa penegakan aturan bisa dilakukan tanpa harus mengabaikan sisi kemanusiaan.
” Kita ingin estetika kota terjaga, tapi masyarakat juga harus dilibatkan secara aktif, bukan ditakut-takuti, ” terangnya.
Marataman menambahkan, DPRD siap mendukung kebijakan Satpol PP melalui penguatan regulasi dan anggaran, agar program edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat bisa berjalan lebih maksimal.
” Kami di legislatif akan terus mengawal agar kebijakan penertiban ini tetap berpihak pada keadilan sosial dan tidak memberatkan masyarakat kecil. Kolaborasi yang baik antara pemerintah, DPRD dan masyarakat adalah kunci terciptanya kota yang tertib dan manusiawi, ” tuturnya. (Pan)


