Sidimpuanpos.com – Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, menyampaikan apresiasi atas respons cepat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara.
Respons ini terkait permohonan evaluasi sinkronisasi tata ruang Kota Padangsidimpuan, yang dibahas dalam rapat koordinasi di Kantor PUPR Sumut, Kamis (7/8/2025).
Wali Kota menekankan pentingnya evaluasi tata ruang untuk memberikan kepastian hukum bagi investor. Menurutnya, dokumen tata ruang yang jelas akan menjadi jaminan bagi para investor dalam menjalankan usahanya dengan aman dan tertib.
Baca Juga : Tingkatkan Ketahanan Pangan, Pemko Padangsidimpuan Gelar Demfarm Padi
“Dokumen tata ruang yang jelas akan menarik minat investasi, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Kepala Seksi Penataan Ruang Dinas PUPR Sumut, Ir. Tukkot Erika Friska, menyatakan pihaknya telah mengagendakan evaluasi tata ruang Kota Padangsidimpuan dalam waktu dekat, yaitu pada hari Kamis atau Jumat pekan ini.
Ia memahami urgensi permohonan tersebut agar program pembangunan kota tidak mengalami hambatan.
Pemerintah Kota Padangsidimpuan berharap proses evaluasi ini dapat mempercepat sinkronisasi dokumen penataan ruang dengan kebijakan pembangunan provinsi dan nasional.
Lihat Juga : Pemko Padangsidimpuan Gaungkan Semangat Nasionalisme Lewat Pembagian Bendera Merah Putih
Dengan demikian, pembangunan kota dapat berjalan sesuai koridor hukum dan memberi dampak nyata pada pertumbuhan ekonomi serta kualitas pelayanan publik.
Dalam kunjungan tersebut, Wali Kota didampingi oleh sejumlah pejabat Pemko Padangsidimpuan, termasuk Plh. Kepala Dinas PUPR, Imbalo Siregar, serta Kepala Bidang Penataan Ruang, Liana Meliaty Gultom. (Samsul)


