Sidimpuanpos.com – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Labuhanbatu bekerja sama dengan Polsek Kualuh Hulu melakukan peninjauan dan pengukuran sebidang tanah yang menjadi objek sengketa di Kelurahan Aek Kanopan Timur.
Kegiatan pada Jumat (29/8/2025) ini bertujuan untuk memastikan data fisik dan batas-batas tanah yang saat ini sedang dalam proses hukum.
Analis Hukum Pertanahan, Lucky Amor Girsang, mengatakan bahwa hasil pengukuran ini akan menjadi bukti penting untuk membantu aparat penegak hukum sekaligus mengurangi potensi konflik di masyarakat.
Baca Juga : Atasi Stunting, Paluta Mulai Program Makan Bergizi Gratis
Lucky juga menegaskan bahwa kolaborasi ini adalah bagian dari komitmen Kantah Labuhanbatu untuk menjaga ketertiban administrasi pertanahan dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang bersengketa.
“Dengan pengecekan lapangan dan pengukuran berbasis fakta, penyelesaian perkara diharapkan berlangsung lebih transparan serta mampu memberikan rasa adil bagi masyarakat,” jelasnya.
Kegiatan ini melibatkan tim dari Kantah Labuhanbatu, termasuk Lucky Amor Girsang dan Ganda Prasetya Butar-Butar, serta Wakapolsek Kualuh Hulu Iptu P. Sirait dan perangkat kelurahan setempat. (Galeh)


