Sidimpuanpos.com – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kembali memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (31/10/2025).
Salah satu penerima sertifikat, Makmur Nasution, warga Jalan Perisai, Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Kantor Pertanahan (Kantah) Labuhanbatu atas kemudahan pelayanan dalam proses penerbitan sertifikat tanahnya.
“Saya sangat berterima kasih kepada tim Kantah yang telah turun langsung ke desa dan membantu saya menyiapkan berkas. Prosesnya mudah, cepat, dan biayanya sesuai ketentuan. Hari ini saya sudah menerima sertifikat tanah saya,” ujar Makmur penuh syukur.
Baca Juga : Pelayanan Cepat, Kantah Labuhanbatu Tuai Pujian Warga
Ia mengaku kini lebih tenang karena tanah miliknya telah memiliki legalitas hukum.
“Sekarang saya tidak khawatir lagi soal kepemilikan tanah. Sertifikat ini menjadi bukti sah dan membuat kami sekeluarga lebih tenang,” tambahnya.
Kepala Kantah Labuhanbatu Khalid Afdillah Handoyo menyampaikan bahwa pihaknya terus memperluas jangkauan pelayanan PTSL agar semakin banyak masyarakat merasakan manfaatnya.
Ia menegaskan, program PTSL merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum dan mendorong pemanfaatan sertifikat tanah untuk peningkatan ekonomi masyarakat.
“Melalui PTSL, kami berupaya agar seluruh bidang tanah di Labuhanbatu terdaftar dan bersertifikat. Dengan begitu, warga memperoleh kepastian hukum sekaligus dapat memanfaatkan sertifikat untuk berbagai keperluan ekonomi,” ungkapnya.
Lihat Juga : Harry Pahlevi Nahkodai PMI Padangsidimpuan Periode 2025–2030
Khalid menambahkan, Kantah Labuhanbatu terus memberikan pelayanan terbaik dengan prinsip mudah, cepat, dan transparan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu mengikuti program ini. Semua proses sesuai ketentuan, tanpa pungutan liar, dan hasilnya langsung dirasakan warga,” tegasnya.(Galeh)


