Selasa, Oktober 13, 2026

Kantah Labuhanbatu Tinjau Pemanfaatan Tanah HGU Perusahaan

Must Read

Sidimpuanpos.com – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Labuhanbatu melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pemenuhan kewajiban pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dalam fasilitasi pembangunan kebun masyarakat tahun 2025.

Kegiatan ini berlangsung di lahan HGU No. 1397 dan No. 1433 atas nama PT Indo Sepadan Jaya di Desa Kampung Padang, Kecamatan Pagkatan, Kabupaten Labuhanbatu.

Tim monitoring dipimpin Koordinator Siska Yopita Br. Sitepu, S.H., dan Satria Lucky Amor Girsang, S.H., bersama jajaran Kantah Labuhanbatu.

Baca Juga : Pemkot dan PLN Padangsidimpuan Perkuat Sinergi Pelayanan Listrik

Koordinator tim, Siska Yopita, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memastikan pemanfaatan tanah HGU sesuai ketentuan hukum, khususnya kewajiban perusahaan memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk memastikan hak atas tanah digunakan secara optimal, adil, dan berkelanjutan,” ujarnya, Kamis (6/11/2025).

Ia menambahkan, peninjauan lapangan ini juga menjadi langkah nyata menuju pelayanan pertanahan yang profesional dan terpercaya, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Lihat Juga : Polres Padangsidimpuan Perkuat Koordinasi Tanggap Bencana

“Melalui sinergi antara pemerintah dan pihak perusahaan, Kantah Labuhanbatu berkomitmen mewujudkan tata kelola pertanahan yang transparan, profesional, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” pungkasnya.(Galeh)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

173 Warga Simarpinggan Dapat Pengobatan Gratis, Agincourt Resources Hadirkan Tiga Dokter Spesialis

Sidimpuanpos.com, TAPANULI SELATAN – Sebanyak 173 warga Desa Simarpinggan, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), mendapat pelayanan pemeriksaan dan pengobatan gratis...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This