Sidimpuanpos.com – Aparat TNI melakukan penertiban terhadap aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah alat berat yang digunakan untuk aktivitas penambangan tanpa izin.
(04/03/2026).
Dalam operasi penertiban itu, anggota TNI menyita sebanyak enam unit alat berat yang ditemukan di beberapa lokasi berbeda. Selain itu, enam orang yang berada di lokasi tambang juga turut diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Penertiban ini merupakan bagian dari upaya pengamanan dan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang marak terjadi di wilayah tersebut. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan melindungi kelestarian lingkungan serta menjaga sumber daya alam dari kerusakan akibat penambangan tanpa izin.
Baca Juga : Satma AMPI Madina dan DPK STAIN Madina Bagikan Takjil untuk Pengendara
Aktivitas pertambangan emas ilegal dinilai berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan, seperti kerusakan hutan, pencemaran sungai, hingga meningkatkan risiko terjadinya bencana alam seperti banjir dan tanah longsor yang dapat merugikan masyarakat sekitar.
Salah seorang warga setempat, Rahman (38), mengaku mendukung langkah yang dilakukan aparat dalam menertibkan tambang ilegal di wilayah tersebut. Menurutnya, aktivitas penambangan liar selama ini cukup meresahkan masyarakat.
Kalau tambang liar terus dibiarkan, takutnya nantiterjadi longsor atau banjir karena hutan sudah rusak. Kami berharap penertiban seperti ini terus dilakukan supaya lingkungan tetap terjaga,” ujarnya.(fazry)


