Selasa, Oktober 13, 2026

Polres Padang Lawas Tangkap Pelaku Curanmor di Desa Latong

Must Read

‎Sidimpuanpos.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Padang Lawas berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Desa Latong, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial SH (27), warga Desa Latong, pada Senin malam (9/3/2026).
‎
‎Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yulianto melalui Kasat Reskrim Polres Padang Lawas AKP Irwansyah Sitorus menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Minggu (1/2/2026) sekitar pukul 07.00 WIB di Desa Pasar Latong, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas.
‎
‎Menurut keterangan AKP Irwansyah, pelapor pertama kali mengetahui kejadian tersebut setelah diberitahu oleh sepupunya bahwa sepeda motor miliknya, Honda Revo dengan nomor polisi BM 3733 OR, telah hilang dari rumah. “Pelaku diduga masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel pintu dapur hingga terbuka. Setelah itu pelaku masuk dari pintu belakang, mengambil sepeda motor yang berada di dalam rumah, lalu mengeluarkannya melalui pintu depan,” jelas AKP Irwansyah, Selasa (10/3/2026).

Baca Juga : Jelang Idul Fitri, Pemdes Ujung Batu III Gelar Silaturahmi Bersama Aparatur Desa
‎
‎Merasa dirugikan atas kejadian tersebut, pemilik kendaraan kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polres Padang Lawas. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Sat Reskrim melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku.
‎
‎Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi yang mengarah kepada seorang pria berinisial SH sebagai terduga pelaku. Berdasarkan informasi tersebut, tim kemudian mendatangi rumah yang bersangkutan dan melakukan penangkapan.
‎
‎Saat dilakukan pemeriksaan awal, SH mengakui perbuatannya telah mengambil sepeda motor tersebut bersama seorang rekannya yang diketahui berinisial L.
‎
‎”Setelah diamankan, tersangka mengakui perbuatannya melakukan pencurian sepeda motor tersebut bersama rekannya berinisial L,” ungkap AKP Irwansyah.
‎
‎Selanjutnya, tersangka dibawa ke Mapolres Padang Lawas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
‎
‎Salah seorang warga setempat, Rahmat (34), mengapresiasi kinerja kepolisian yang berhasil mengungkap kasus tersebut. la berharap tindakan tegas seperti ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan.
‎
‎”Kami mengapresiasi pihak kepolisian yang sudah cepat menangani kasus ini. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang lagi di lingkungan kami,” ujarnya.(fazry)

Sumber: polres_padang_lawas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

173 Warga Simarpinggan Dapat Pengobatan Gratis, Agincourt Resources Hadirkan Tiga Dokter Spesialis

Sidimpuanpos.com, TAPANULI SELATAN – Sebanyak 173 warga Desa Simarpinggan, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), mendapat pelayanan pemeriksaan dan pengobatan gratis...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This