Sidimpuanpos.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan kembali menggencarkan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar dan badan jalan, Senin (13/4/2026).
Kegiatan yang dipimpin Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan (PPUD) Akhyar Ramadhan Siregar bersama tim Gakda ini menyasar sejumlah titik di tiga kecamatan.
Dalam operasi tersebut, petugas masih menemukan PKL dan pelaku usaha yang memanfaatkan fasilitas umum untuk berjualan. Kondisi ini dinilai mengganggu ketertiban, mengurangi ruang pejalan kaki, serta berpotensi menimbulkan kemacetan dan kecelakaan.
Baca Juga : Arus Lalin Lancar, Simpang Tiga Portibi Terpantau Sepi
Petugas memberikan imbauan tegas agar trotoar dan badan jalan tidak lagi digunakan sebagai tempat berjualan. Selain itu, pengusaha barang bekas di Jalan Sudirman, Kelurahan Losung Batu, juga diminta menata barang dagangan agar tidak meluber ke jalan.
Kepala Satpol PP Padangsidimpuan, Zulkifli Lubis, menegaskan penertiban dilakukan sesuai regulasi yang berlaku dan akan terus berlanjut.
” Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan berharap upaya ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya para PKL, untuk mematuhi aturan demi menciptakan ketertiban, kelancaran lalu lintas, serta menjaga keindahan kota, ” terangnya.(Galeh)


