Rabu, Oktober 14, 2026

Disdikbud Padang Lawas Tegaskan SPMB 2026/2027 Gratis Tanpa Pungutan

Must Read

‎Sidimpuanpos.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Padang Lawas mengeluarkan aturan tegas terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 (8/6/2026)
‎
‎Melalui surat edaran yang disampaikan kepada seluruh satuan pendidikan, Disdikbud menegaskan bahwa proses penerimaan peserta didik baru harus dilaksanakan tanpa pungutan biaya serta bebas dari praktik-praktik yang dapat merugikan masyarakat.
‎
‎Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari aturan nasional mengenai Sistem Penerimaan Murid Baru yang mengedepankan prinsip objektif, transparan, akuntabel, adil, dan memberikan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh anak usia sekolah.

Baca Juga : Hanura Padangsidimpuan Perkuat Soliditas Lewat Muscab
‎
‎Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Padang Lawas, Laskar Muda Nasution, S.Pd., M.Pd., menegaskan bahwa seluruh sekolah wajib mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan agar pelaksanaan SPMB berjalan sesuai regulasi dan tidak menambah beban bagi orang tua maupun wali murid.
‎
‎Menurutnya, pendidikan merupakan hak setiap warga negara sehingga proses penerimaan murid baru harus memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh calon peserta didik tanpa hambatan ekonomi maupun perlakuan yang bertentangan dengan aturan.
‎
‎”SPMB harus dilaksanakan secara bersih, transparan, dan akuntabel. Seluruh sekolah wajib mengikuti aturan yang berlaku agar masyarakat mendapatkan layanan pendidikan yang adil dan berkualitas,’ ujar Laskar Muda Nasution.
‎
‎Dalam surat edaran tersebut, Disdikbud Padang Lawas juga melarang sekolah penerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) melakukan pungutan dalam bentuk apa pun yang berkaitan dengan pelaksanaan SPMB maupun perpindahan peserta didik.
‎
‎Larangan tersebut mencakup pungutan yang dikaitkan dengan pembelian seragam, buku tertentu, maupun biaya lainnya yang dijadikan syarat penerimaan siswa baru. Selain itu, sekolah juga dilarang memberikan berbagai bentuk iming-iming seperti pakaian, tas, sepatu, atau bantuan lainnya kepada calon peserta didik yang berpotensi menimbulkan persaingan tidak sehat antar sekolah.
‎
‎Disdikbud menilai bahwa proses penerimaan murid baru harus berfokus pada pelayanan pendidikan, bukan pada upaya menarik peserta didik melalui pemberian hadiah atau fasilitas tertentu.
‎
‎Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, pendaftaran SPMB Tahap I akan berlangsung pada 8 hingga 13 Juni 2026, sedangkan Tahap Il dilaksanakan pada 15 hingga 20 Juni 2026.
‎
‎Untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP, seluruh persyaratan usia dan administrasi harus mengikuti ketentuan yang berlaku. Khusus calon peserta didik kelas 1 SD, sekolah tidak diperbolehkan menjadikan kemampuan membaca, menulis, dan berhitung sebagai syarat seleksi.

Lihat Juga : PDGI Padangsidimpuan Resmi Dilantik, Wali Kota Ajak Jadi Mitra Strategis Edukasi Masyarakat
‎
‎Selain itu, Disdikbud Padang Lawas juga mengingatkan para kepala sekolah agar tidak menambah jumlah rombongan belajar maupun ruang kelas baru apabila telah melebihi ketentuan dalam standar nasional pendidikan.
‎
‎Pengawasan pelaksanaan SPMB akan dilakukan secara berjenjang guna memastikan seluruh sekolah menjalankan aturan sesuai ketentuan. Masyarakat juga diharapkan ikut berperan aktif mengawasi proses penerimaan murid baru apabila menemukan adanya pungutan atau pelanggaran lainnya.
‎
‎Dengan diterbitkannya aturan tersebut, Pemerintah Kabupaten Padang Lawas berharap pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat berjalan tertib, transparan, serta memberikan kesempatan pendidikan yang setara bagi seluruh peserta didik tanpa diskriminasi maupun beban biaya yang tidak semestinya.(fazry)
‎

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

Syamsul Lubis Ajak Sekolah Budayakan Siaga Bencana, Keselamatan Siswa Jadi Prioritas

Sidimpuanpos.com, PADANGSIDIMPUAN – Kesiapsiagaan menghadapi bencana di lingkungan pendidikan perlu dibangun secara sistematis dan berkelanjutan. Sekolah tidak hanya menjadi...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This