Sidimpuanpos.com – Ribuan warga yang memadati Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke-50 di kawasan Tapian Daya, Medan, kini dapat menikmati suasana pameran dengan rasa lebih aman. Selain menghadirkan beragam pameran UMKM, kuliner, dan hiburan, panitia juga memperketat sistem pengamanan parkir demi mencegah tindak kejahatan dan kehilangan kendaraan.
Sejak memasuki area parkir, setiap pengendara roda dua maupun roda empat diwajibkan menunjukkan surat-surat kendaraan yang sah kepada petugas. Pemeriksaan dilakukan sebelum kendaraan diizinkan masuk ke lokasi parkir.
Petugas menjelaskan, pengecekan STNK dilakukan untuk memastikan keamanan kendaraan selama berada di kawasan PRSU. Sementara kendaraan yang telah memiliki stiker resmi panitia atau media diberikan akses sesuai ketentuan.
Baca Juga : Pembangunan Visioner Pemerintah RI: Kemandirian Industri Munisi
“Kami ingin seluruh pengunjung merasa aman. Pemeriksaan ini dilakukan untuk menghindari kesalahpahaman maupun potensi kehilangan kendaraan,” ujar salah seorang petugas parkir, Minggu (5/7).
Langkah tersebut mendapat apresiasi dari pengunjung. Rani, salah seorang warga yang datang bersama teman-temannya, menilai pemeriksaan STNK menjadi upaya positif dalam mencegah pencurian kendaraan.
“Menurut saya ini bagus. Dengan pemeriksaan seperti ini, pengunjung jadi lebih tenang saat meninggalkan kendaraannya,” katanya.
PRSU ke-50 mengusung tema “Harmoni Emas” dan berlangsung hingga 2 Agustus 2026. Selain menampilkan paviliun kabupaten/kota, produk UMKM, kuliner, dan wahana hiburan, panggung utama juga dimeriahkan penampilan sejumlah musisi nasional.
Lihat Juga : Panitia PRSU Ingatkan Warga Waspada Tiket Murah Palsu
Panitia mengimbau masyarakat membeli tiket melalui jalur resmi serta mematuhi seluruh ketentuan, termasuk membawa kelengkapan surat kendaraan, agar kunjungan ke pesta rakyat terbesar di Sumatera Utara itu berlangsung aman dan nyaman.(Ali)


