Selasa, Oktober 13, 2026

Terbengkalai Lama, Eks Bioskop Ria Binjai Ditertibkan

Must Read

Sidimpuanpos.com – Sudah lama gedung bekas Bioskop Ria di Jalan Wahidin Baru, Kota Binjai, hanya menjadi bangunan tak terurus—dihuni sejumlah warga tanpa izin resmi. Kamis (30/7/2026), babak baru dimulai. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, melalui Perusahaan Daerah Aneka Industri dan Jasa (PD AIJ), bersama Satpol PP Sumut dan Pemerintah Kota Binjai, akhirnya menertibkan aset milik daerah tersebut.

Direktur Utama PD AIJ, Swangro Lumbanbatu, menjelaskan bahwa langkah ini bukan tindakan mendadak. “Karena kami PD AIJ yang dipercayakan Pak Gubernur (Bobby Nasution) untuk mengelola aset ini, maka hari ini kami lakukan penertiban dengan mengosongkan lokasi dari warga yang menempati lahan/gedung dan tidak sesuai aturan,” ujarnya.

Jauh sebelum hari penertiban tiba, PD AIJ sudah berulang kali mengingatkan para penghuni untuk mengosongkan lokasi, termasuk berkoordinasi dengan Lurah Binjai, Menet Ginting. “Untuk penghuni di sini, sudah kita sampaikan dan surati dengan baik. Juga sudah koordinasi dengan kelurahan setempat,” kata Swangro, seraya menambahkan bahwa proses ini melibatkan kolaborasi bersama Satpol PP, Biro Hukum, Biro Perekonomian, dan Dinas Sosial Provinsi.

Baca Juga : Bertemu Bobby, Caroline Peraih Emas Sains Asia Ungkap Mimpi Jadi Astronot

Yang melegakan, proses pembongkaran berjalan tanpa gejolak berarti. Para penghuni memahami status lahan sebagai aset pemerintah, sehingga memilih mengosongkan barang-barang mereka secara sukarela. “Kami sampaikan terima kasih kepada para penghuni di sini karena mereka mengosongkan barang-barangnya secara sukarela. Juga kepada Satpol PP Sumut yang ikut membantu membawa serta memindahkannya ke tempat lain,” ucap Swangro penuh apresiasi.

Sejak pagi hingga menjelang sore, puluhan personel Satpol PP Sumut turut berjaga sekaligus membantu proses evakuasi barang. Usai lokasi kosong, tim melanjutkan dengan pengukuran dan pembersihan lahan hingga rangkaian penertiban tuntas tanpa hambatan.

Ini bukan yang pertama. Sebelumnya, PD AIJ juga telah menertibkan aset eks Pabrik Es Sub Unit Saripetojo di Tebingtinggi, serta aset Restoran Ria—yang dulunya juga bekas bioskop—di Kota Medan. Satu per satu, aset-aset daerah yang lama terlupakan kini mulai ditata kembali.(Ali)

Sumber : Pemprov Sumut

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

173 Warga Simarpinggan Dapat Pengobatan Gratis, Agincourt Resources Hadirkan Tiga Dokter Spesialis

Sidimpuanpos.com, TAPANULI SELATAN – Sebanyak 173 warga Desa Simarpinggan, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), mendapat pelayanan pemeriksaan dan pengobatan gratis...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This