Sidimpuanpos.com – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan melalui Bagian Tata Usaha menyerahkan Barang Milik Negara (BMN) berupa 68 barang inventaris hasil lelang kepada para pemenang lelang, Jumat (11/9/2026).
Kegiatan serah terima tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas proses lelang BMN yang sebelumnya telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Kepala Kantah Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap mengatakan, penyerahan 68 barang inventaris hasil lelang tersebut merupakan bagian dari komitmen pihaknya dalam memastikan pengelolaan BMN berjalan secara tertib, transparan dan akuntabel.
Baca Juga: Kapolres Tapsel: Polwan Harus Hadir dan Beri Solusi bagi Masyarakat
“Seluruh proses dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga pemindahtanganan BMN dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun hukum,” ujar Agustina.
Ia menyampaikan, serah terima tersebut juga merupakan bagian dari upaya Kantah Kota Padangsidimpuan untuk mewujudkan pengelolaan BMN yang transparan, akuntabel dan bertanggung jawab.
“Kami berharap pengelolaan BMN di lingkungan Kantah Kota Padangsidimpuan dapat terus dilakukan secara profesional, efektif dan efisien, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik,” tegasnya. (Wan)
Serahterima


