Selasa, Oktober 13, 2026

Pelaku Pencurian Sawit Aniaya Personel Keamanan, Polisi Berhasil Menangkapnya

Must Read

Sidimpuanpos.com – Seorang pria berinisial E (27) diamankan personel Unit Reskrim Polsek Aek Natas karena diduga terlibat tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Pelaku diduga mencuri dua tandan buah sawit (TBS) dan menganiaya personel keamanan menggunakan alat panen, Sabtu (19/9/2026).

E berhasil diamankan petugas sekitar pukul 00.45 WIB, Sabtu dini hari. Penangkapan dilakukan oleh personel Unit Reskrim Polsek Aek Natas yang dipimpin Kanit Reskrim DM Manik, S.H.

Kasus pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (4/1/2025), sekitar pukul 13.00 WIB. Lokasinya berada di Divisi I Blok 34 Tahun Tanam 2009, Desa Aek Korsik, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Saat kejadian, saksi korban sedang melaksanakan patroli rutin. Ketika berada di lokasi, korban mendapati seorang pria yang diduga tengah melakukan pencurian buah kelapa sawit dengan menggunakan alat panen.

Baca Juga: Hindari Jalan Berlubang, IRT di Pagar Merbau Tewas Terlindas Dam Truk Tanah

Saksi kemudian berusaha mengamankan pria tersebut. Namun, ketika hendak ditangkap, terlapor diduga mengayunkan tojok, yakni alat yang digunakan untuk memanen sawit, ke arah korban.

Akibat aksi tersebut, bagian pelipis mata sebelah kanan korban mengalami luka. Setelah itu, terlapor melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian.

Dari peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian materiel sekitar Rp102.000. Barang yang diduga dicuri berupa dua janjang buah kelapa sawit.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Aek Natas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan. Petugas akhirnya berhasil mendapatkan informasi mengenai keberadaan E yang diduga sebagai pelaku.

Berbekal informasi tersebut, personel bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan E pada Sabtu dini hari.

Dalam pemeriksaan awal, E mengakui keterlibatannya dalam dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut. Selanjutnya, petugas membawa E beserta barang bukti yang telah diamankan ke Polsek Aek Natas untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan, S.H. menyampaikan bahwa jajaran Polres Labuhanbatu terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat serta tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

“Kami akan terus memberikan pelayanan dan penegakan hukum terhadap setiap laporan yang disampaikan masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana di lingkungan sekitar,” ujarnya.

Selanjutnya, Polsek Aek Natas melakukan proses penyidikan terhadap terduga pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku untuk memberikan kepastian hukum. (Ali)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

173 Warga Simarpinggan Dapat Pengobatan Gratis, Agincourt Resources Hadirkan Tiga Dokter Spesialis

Sidimpuanpos.com, TAPANULI SELATAN – Sebanyak 173 warga Desa Simarpinggan, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), mendapat pelayanan pemeriksaan dan pengobatan gratis...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This