Sidimpuanpos.com – Sidimpuanpos.com – Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna, menerima penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI atas komitmennya dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi melalui Zoom Meeting kepada Kapolres Padangsidimpuan yang diwakili oleh Kasat Reskrim AKP Hasiholan Naibaho, dalam acara peluncuran Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak di Aula Kantor Wali Kota Padangsidimpuan, Rabu (18/6/2025).
Acara tersebut juga dihadiri oleh Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, Wali Kota Dr. H. Letnan Dalimunthe, Wakil Wali Kota H. Harry Fahkevy, Forkopimda, pimpinan OPD, tokoh masyarakat, dan sejumlah undangan lainnya.
Baca Juga : Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian Tampil Memukau di Adat Mangalo Alo Mora di Medan
Dalam sambutannya, Menteri PPPA menyampaikan apresiasi atas sinergi kuat antara Polres dan Pemerintah Kota Padangsidimpuan dalam menangani persoalan kekerasan berbasis gender dan terhadap anak.
“Saya mengucapkan terima kasih atas dedikasi Kapolres Padangsidimpuan dan jajaran dalam menangani kasus-kasus ini. Kerja sama dengan pemerintah daerah sangat baik dan akan terus kami dukung,” ujar Menteri PPPA.
Mewakili Kapolres, AKP Hasiholan Naibaho memaparkan perkembangan penanganan kasus, termasuk data tindak pidana terhadap perempuan dan anak tahun 2024–2025, serta rencana penguatan sistem Satgas ke depan.
“Kami telah membangun sistem pelaporan digital dan menyediakan tim trauma healing bagi korban kekerasan anak,” ujarnya.
Dukungan juga datang dari Ketua Komisi III DPRD Padangsidimpuan, Abdul Rahman, yang menegaskan komitmen lembaganya dalam memperkuat anggaran bagi operasional Satgas.
Lihat Juga : Cegah Pelanggaran dan Asusila, Satpol PP Razia Pondok Wisata di Simarsayang
“Langkah ini sangat strategis. Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Melaporkan kekerasan bukan aib, melainkan bentuk perlindungan,” tegasnya.
Dengan terbentuknya Satgas ini, diharapkan upaya penanganan dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Padangsidimpuan semakin terintegrasi dan efektif, melibatkan seluruh elemen pemerintah serta masyarakat.(Pan)


