Rabu, Oktober 14, 2026

Cegah Pelanggaran dan Asusila, Satpol PP Razia Pondok Wisata di Simarsayang

Must Read

Sidimpuanpos.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan bersama Tim Terpadu kembali menggelar razia penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) di kawasan wisata Tor Simarsayang, Kelurahan Bonan Dolok, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Rabu (18/6/2025).

Razia mendadak ini sempat mengagetkan sejumlah pengunjung. Beberapa di antaranya terlihat panik dan berlarian meninggalkan pondok-pondok tertutup yang tersebar di kawasan wisata tersebut.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan (PPUD) Satpol PP Padangsidimpuan, Akhyar Ramadhan Siregar, SH. Tim menyisir seluruh area untuk memastikan tidak ada pelanggaran terhadap aturan, terutama terkait penggunaan penutup seperti terpal dan spanduk yang menutupi pondok secara penuh.

Baca Juga : Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian Tampil Memukau di Adat Mangalo Alo Mora di Medan

Kepala Satpol PP Kota Padangsidimpuan, H. Zulkifli Lubis, menyampaikan bahwa razia ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satpol PP, Permendagri Nomor 16 Tahun 2023 tentang SOP Satpol PP, serta Peraturan Wali Kota Nomor 23 Tahun 2011 yang secara khusus mengatur tata cara pendirian pondok di area rumah makan dan objek wisata.

“Dalam Perwal, jelas disebutkan bahwa penutup pondok tidak boleh melebihi 30 cm. Namun, kami menemukan beberapa pondok yang tertutup rapat. Maka kami buka langsung penutupnya dan memberi teguran kepada pemilik agar tidak mengulangi,” ujar Zulkifli.

Lihat Juga : Gubernur Sumut dan Aceh Tandatangani Kesepakatan Batas Wilayah Empat Pulau

Ia menambahkan bahwa razia ini bertujuan menjaga citra baik Tor Simarsayang sebagai destinasi wisata unggulan Kota Padangsidimpuan, sekaligus mencegah potensi aktivitas yang melanggar norma sosial dan moral.

“Langkah ini kami ambil untuk menekan pelanggaran Perda dan Perwal serta mencegah tindakan yang dapat merusak tatanan sosial,” tegasnya.(Samsul)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

186 Kades di Musi Rawas Ikuti Workshop, Pengelolaan Dana Desa Ditekankan Harus Akuntabel

Sidimpuanpos.com, MUSI RAWAS – Sebanyak 186 kepala desa (kades) se-Kabupaten Musi Rawas mengikuti Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This