Selasa, Oktober 13, 2026

Aset Pemprov Sumut di Padangsidimpuan Mulai Diproses Sertifikasi, Kepastian Hukum Jadi Perhatian

Must Read

Sidimpuanpos.com, Padangsidimpuan – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan bersama jajaran Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) membahas proses sertifikasi tanah aset milik pemerintah yang berada di Kota Padangsidimpuan.

Pembahasan tersebut dilakukan melalui rapat koordinasi yang digelar Kantah Kota Padangsidimpuan pada Selasa (6/10/2026). Pertemuan dipimpin langsung Kepala Kantah Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, bersama sejumlah pejabat pengawas di lingkungan Kantah Kota Padangsidimpuan.

Dari Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Pemprov Sumut, turut hadir Kepala UPTD Ternak Unggas dan Sapi Sihitang, Ir. Azhadi Halomoan, Kepala Subbagian Tata Usaha Sahrani Siregar, serta Pengurus Barang Pembantu Junita Andriani.

Baca Juga: Cegah Sungai Meluap Saat Hujan, Bhabinkamtibmas Ajak Warga Manunggang Julu Bersihkan Aliran Sungai

Kepala Kantah Kota Padangsidimpuan Agustina Harahap mengatakan, rapat koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi dan sinergi antarinstansi dalam proses sertifikasi tanah yang menjadi aset pemerintah.

Menurutnya, sertifikasi diperlukan untuk memastikan kelengkapan administrasi, kejelasan status hukum, sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap kepemilikan tanah aset pemerintah.

“Pembahasan sertifikasi ini penting untuk memastikan kelengkapan administrasi, kejelasan status hukum, serta kepastian hukum atas kepemilikan tanah aset pemerintah,” ujar Agustina.

Ia menyebutkan, melalui koordinasi yang dilakukan secara berkelanjutan, proses sertifikasi diharapkan dapat berjalan secara tertib, terarah dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Selain memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, sertifikasi aset pemerintah juga menjadi bagian dari langkah pengamanan aset serta mendukung tata kelola aset negara yang lebih tertib dan akuntabel.

“Kantah Kota Padangsidimpuan akan terus memperkuat koordinasi lintas instansi dalam mendukung tertib administrasi pertanahan sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap tanah yang menjadi aset milik pemerintah,” tegasnya. (Wan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

Polres Padangsidimpuan Dukung Ketahanan Pangan, 1,9 Ton Jagung Diserap Bulog

Sidimpuanpos.com, PADANGSIDIMPUAN– Polres Padangsidimpuan terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. Sebanyak 1,9 ton atau 1.900 kilogram...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This