Sidimpuanpos.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menginstruksikan semua Pemerintah Kabupaten/Kota di wilayah Sumut untuk segera menindaklanjuti Surat Edaran Kemendagri RI No.500.12/2119/SJ yang berkaitan dengan dukungan pemerintah daerah dalam penyediaan lahan untuk pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Langkah ini diambil untuk mendukung keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal tersebut disampaikan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut, Effendy Pohan, dalam sebuah rapat virtual yang dihadiri oleh seluruh Sekda Kabupaten/Kota di Sumut. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Kerja Sekdaprov Sumut, Lantai 9 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro No. 30 Medan, pada hari Senin, 26 Mei 2025. “Pada rapat ini kita sepakat untuk segera mengakomodir permintaan Mendagri, yang dapat kita selesaikan pada pekan ini,” ucap Effendy Pohan.
Effendy Pohan juga mengharapkan agar Kabupaten/Kota dapat memahami Surat Edaran dari Kemendagri, termasuk menyiapkan lahan serta administrasi peminjaman lahan tersebut kepada Badan Gizi Nasional (BGN). “Kami berharap semua pihak dapat memahami isi surat edaran ini, sesuai dengan syarat-syarat lahan yang diminta agar dapat dipersiapkan dengan baik,” ujarnya.
Baca Juga : Harry Pahlevi Harapkan Perbaikan Jalan Rusak di Padangsidimpuan Segera Dilaksanakan
Di sisi lain, Staf Ahli Kepala BGN, Bobby Kusuma, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten/Kota di Sumut yang telah berkoordinasi mengenai permintaan lahan ini. Ia meminta agar lahan yang dimaksud dapat disiapkan dan sesuai dengan instruksi dari Mendagri.
“Saya ucapkan terima kasih, karena telah berkoordinasi dan saya minta dapat disiapkan agar dalam satu minggu ini kita segera MoU,” katanya.
Surat Edaran Kemendagri RI No. 500.12/2119/SJ meminta kepada para gubernur, bupati, dan walikota untuk menyediakan tanah milik Pemda bagi BGN. Setiap kepala daerah diminta untuk mengajukan tiga lokasi tanah di daerah masing-masing, baik di provinsi, kabupaten, maupun kota.
Lihat Juga : Wakil Wako Padangsidimpuan Hadiri Milad UMTS ke-42
Inisiatif ini diharapkan dapat membantu mengatasi keterbatasan jangkauan BGN, khususnya di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), dengan menyiapkan lahan yang dapat digunakan sebagai SPPG, sesuai dengan visi Presiden RI melalui program MBG.(Saleh)


