Selasa, Oktober 13, 2026

Polres Padangsidimpuan Gerebek Lokasi Diduga Rawan Narkoba di Silayang-Layang, Tiga Pria Positif Sabu dan Satu Positif Ganja

Must Read

Sidimpuanpos.com, PADANGSIDIMPUAN – Tim gabungan menggelar kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di kawasan Silayang-Layang, Jalan Sudirman, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Jumat (9/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, tiga pria dinyatakan positif mengonsumsi sabu dan seorang lainnya positif ganja.

Kegiatan GSN dipimpin Kabagops Polres Padangsidimpuan, AKP Juliapan Panjaitan, bersama Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Juli Purwono. Operasi ini turut melibatkan personel gabungan dari TNI, BNNK Tapanuli Selatan (Tapsel), Subdenpom I/2-3, dan Satpol PP Kota Padangsidimpuan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan lima pria untuk menjalani pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan narkotika golongan I jenis ganja seberat 0,80 gram dari seorang pria berinisial D.A.L. (17). Ganja tersebut ditemukan tersimpan di kantong celana sebelah kanan.

Baca Juga: Baznas Tapsel Gandeng Seluruh Kepala Madrasah Perkuat ZIS, 14.216 Warga Masuk Kategori Penerima Zakat

Sebelumnya, petugas melakukan penyisiran di kawasan Silayang-Layang dan mengamankan empat pria lainnya. Namun, dari pemeriksaan terhadap mereka, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika.

Selanjutnya, kelima pria tersebut dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan untuk menjalani tes urine yang dilakukan oleh pihak BNNK Tapsel.

Berdasarkan hasil tes urine, seorang pria berinisial R (38) dinyatakan negatif narkotika dan kemudian diserahkan kepada pihak keluarga.

Sementara itu, tiga pria masing-masing berinisial AS (34), AL (30), dan I (36) dinyatakan positif mengonsumsi sabu. Ketiganya selanjutnya dibawa oleh pihak BNNK Tapsel untuk menjalani asesmen lebih lanjut.

Adapun D.A.L. (17) dinyatakan positif ganja. Selain hasil tes urine tersebut, petugas juga menemukan barang bukti ganja seberat 0,80 gram dari yang bersangkutan. Penanganan terhadap D.A.L. akan dilanjutkan melalui proses penyidikan serta Tim Asesmen Terpadu (TAT) sesuai ketentuan yang berlaku.

Lihat Juga: Penemuan Jasad di Batangtoru, Polisi Telusuri Dugaan Penyebab Kematian Pria 27 Tahun

Kabagops Polres Padangsidimpuan, AKP Juliapan Panjaitan, didampingi Kasat Resnarkoba AKP Juli Purwono, mengatakan bahwa penggerebekan tersebut merupakan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN).

Menurutnya, kegiatan itu juga dilakukan untuk menindaklanjuti informasi mengenai dugaan lokasi penyalahgunaan dan transaksi narkotika di wilayah Kota Padangsidimpuan.

Selain itu, pelaksanaan GSN menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antarinstansi sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama memerangi bahaya narkoba.

“Melalui kegiatan GSN yang melibatkan lintas instansi ini, Polres Padangsidimpuan bersama TNI, BNNK Tapanuli Selatan, dan pemerintah daerah terus mendorong upaya pencegahan serta pemberantasan narkotika di wilayah Kota Padangsidimpuan,” ujarnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya warga di kawasan Silayang-Layang, agar berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Masyarakat diminta segera melaporkan kepada kantor kepolisian terdekat atau melalui layanan Call Center 110 apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun transaksi narkotika di lingkungan sekitarnya, ungkapnya. (wan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

Polres Padangsidimpuan Dukung Ketahanan Pangan, 1,9 Ton Jagung Diserap Bulog

Sidimpuanpos.com, PADANGSIDIMPUAN– Polres Padangsidimpuan terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. Sebanyak 1,9 ton atau 1.900 kilogram...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This