Selasa, Oktober 13, 2026

Resmob Polres Padangsidimpuan Tangkap Pelaku Curanmor di Padangsidimpuan Utara

Must Read

Sidimpuanpos.com – Tim Resmob Satreskrim Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Jalan Ompu Toga Langit, Kelurahan Losung Batu, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Jumat (13/3/2026).

Seorang pemuda berinisial ARN (23), warga Desa Goti, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, diringkus polisi setelah diduga mencuri sepeda motor milik warga.

Kasus ini terungkap berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/143/III/2026/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumatera Utara. Peristiwa pencurian terjadi pada Rabu, 11 Maret 2026 sekitar pukul 16.30 WIB.

Baca Juga : Jelang Idul Fitri, Pemdes Ujung Batu III Gelar Silaturahmi Bersama Aparatur Desa

Saat itu, korban Taufik Hidayat Sihombing (60), warga Kecamatan Padangsidimpuan Utara, datang ke warung miliknya dengan mengendarai sepeda motor Honda Genio berwarna biru gelap. Sepeda motor tersebut diparkir di depan warung sebelum korban masuk ke dalam.

Tidak lama kemudian korban mendengar suara helm jatuh. Saat keluar, korban melihat sepeda motornya telah dibawa kabur seseorang yang mengenakan helm hitam dan kaos merah. Korban sempat mengejar pelaku namun kehilangan jejak. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp20 juta dan langsung melaporkannya ke Polres Padangsidimpuan.

Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di kawasan Komplek DPR, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.

Baca Juga : Mendekati Hari Raya Idul Fitri, PT Evans Lestari Kembali Bagikan Ratusan Sembako dan Bantuan Khusus untuk Anak Yatim di Musi Rawas

Tim yang dipimpin Kasat Reskrim H. Naibaho kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor milik korban.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Genio warna biru gelap beserta STNK. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Padangsidimpuan Wira Prayatna melalui Kasat Reskrim AKP H Naibaho membenarkan penangkapan tersebut. Polisi saat ini masih memeriksa saksi-saksi dan melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke penuntut umum.

Baca Juga : Kepedulian Terhadap Masyarakat Sekitar, PT Evans Lestari Kembali Bagikan Ratusan Sembako Untuk Masyarakat Musi Rawas

” Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal tindak pidana pencurian sesuai ketentuan hukum yang berlaku, ” tegasnya.(PAN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

Polres Padangsidimpuan Dukung Ketahanan Pangan, 1,9 Ton Jagung Diserap Bulog

Sidimpuanpos.com, PADANGSIDIMPUAN– Polres Padangsidimpuan terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. Sebanyak 1,9 ton atau 1.900 kilogram...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This