Selasa, Oktober 13, 2026

Sesepuh PP Tabagsel Jonathan Siregar Laporkan Dugaan Penganiayaan, Polres Padangsidimpuan Gelar Pra Rekonstruksi

Must Read

Sidimpuanpos.com – Sesepuh Pemuda Pancasila (PP) Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) sekaligus Ketua Umum (Ketum) Naposo Nauli Bulung (NNB) Kota Padangsidimpuan, Jonathan Siregar (79), diduga mengalami penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Polres Mandailing Natal (Madina).

Dugaan tersebut diketahui dalam kegiatan pra rekonstruksi yang dipimpin langsung Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval N.G. Desky, didampingi Kasat Reskrim AKP Hasiholan Naibaho, Kamis (24/9/2026).

Pra rekonstruksi tersebut turut dihadiri Perwira Seksi Intel (Pasi Intel) Kodim 0212/Tapanuli Selatan, Kapten Inf. Roberto Marbun.

Jonathan Siregar sebelumnya telah melaporkan oknum anggota polisi yang diduga melakukan penganiayaan terhadap dirinya ke Polres Padangsidimpuan. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/498/VIII/2026/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumatera Utara, tertanggal 26 Agustus 2026.

Kegiatan pra rekonstruksi juga disaksikan Kasi Propam Polres Padangsidimpuan AKP Bottor Tobing, Kasi Propam Polres Madina Ipda Rizky, Kasi Humas Polres Padangsidimpuan AKP Ida Mery, serta para saksi.

Baca Juga: Baznas Padangsidimpuan Bergerak Cepat, Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran 10 Rumah di Kelurahan Kantin

Kapolres Padangsidimpuan menjelaskan, pra rekonstruksi dilakukan untuk mengetahui duduk perkara sebenarnya. Hal itu dilakukan karena terdapat perbedaan keterangan antara pelapor dan terlapor.

Dalam keterangannya, Jonathan Siregar yang merupakan pemilik Radio Apdi Nusantara (RAN) sedang mengalami masalah keuangan. Saat itu, ia hendak mengirim genset ke Medan dan membutuhkan biaya pengiriman sebesar Rp200 ribu.

Jonathan kemudian mencoba menemui kenalannya, Zul Hendri Siregar. Namun, saat tiba di rumah kenalannya tersebut, ia tidak bertemu dengan yang bersangkutan dan justru bertemu dengan anak perempuan kenalannya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Jonathan mendatangi rumah kenalannya yang berada di sekitar Jalan Bakti Abri II, Kelurahan Padangmatinggi Lestari, untuk meminjam uang sebesar Rp200 ribu sebagai biaya pengiriman genset miliknya ke Medan.

Selanjutnya, AWH yang merupakan suami dari anak perempuan kenalan Jonathan dan disebut sebagai oknum anggota Polres Madina menghampiri pelapor.

Dalam laporannya, Jonathan menyebut AWH menuduh dirinya sebagai seorang penipu dan meminta uang yang telah diterimanya dikembalikan. Pelapor juga mengaku diteriaki dan dipukul beberapa kali pada bagian dada kiri serta pinggang kiri.

Akibat kejadian tersebut, Jonathan mengaku mengalami luka lebam pada bagian pinggang kiri serta luka lecet pada tangan kiri dan tangan kanan.

Atas kejadian tersebut, Jonathan merasa keberatan dan kemudian melaporkannya ke Polres Padangsidimpuan untuk diproses lebih lanjut.

Dalam perkara ini, polisi telah menyita sejumlah barang bukti, yakni baju yang robek, sepatu yang rusak, serta dokumen Visum et Repertum (VER) milik pelapor. (Galeh)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

Polres Padangsidimpuan Dukung Ketahanan Pangan, 1,9 Ton Jagung Diserap Bulog

Sidimpuanpos.com, PADANGSIDIMPUAN– Polres Padangsidimpuan terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. Sebanyak 1,9 ton atau 1.900 kilogram...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This