Sidimpuanpos.com, PADANGSIDIMPUAN – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan terus berupaya meningkatkan kualitas data pertanahan melalui validasi Buku Tanah (BT) dan Surat Ukur (SU). Upaya tersebut dilakukan melalui rapat internal Kantah Kota Padangsidimpuan yang digelar Selasa (6/10/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah Kantah untuk memastikan data pertanahan yang tersedia semakin akurat, lengkap, valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam rapat tersebut, jajaran Kantah melakukan koordinasi dan evaluasi terhadap data-data yang perlu dilakukan validasi. Rapat juga menjadi sarana untuk menyamakan pemahaman serta langkah kerja dalam proses peningkatan kualitas data pertanahan.
Baca Juga: Bawa 20 Kg Ganja, Pria Asal Sipirok Ditangkap Polisi di Padangsidimpuan
Kepala Kantah Kota Padangsidimpuan Agustina Harahap mengatakan, validasi Buku Tanah dan Surat Ukur merupakan langkah penting dalam mendukung tertib administrasi pertanahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan semakin baiknya kualitas data, proses pelayanan dan pengelolaan informasi pertanahan diharapkan dapat berlangsung lebih efektif, transparan dan terpercaya,” ujar Agustina.
Ia menambahkan, Kantah Kota Padangsidimpuan berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan meningkatkan kualitas data secara berkelanjutan.
Menurutnya, langkah tersebut juga menjadi bagian dari transformasi digital sekaligus upaya meningkatkan pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
“Melalui penguatan dan validasi data, Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan berharap pengelolaan informasi pertanahan dapat semakin optimal serta mampu mendukung pelayanan yang lebih cepat dan akurat,” terangnya. (Wan)


