Selasa, Oktober 13, 2026

Polsek Batangtoru Tindak Cepat Laporan Dugaan Narkotika

Must Read

Sidimpuanpos.com – Respons cepat Polsek Batangtoru terhadap laporan warga kembali menunjukkan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Berbekal informasi yang disampaikan melalui Call Center Polri 110, petugas segera mendatangi sebuah rumah di Kelurahan Hutaraja, Kecamatan Muara Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Jumat (17/7/2026).

Kapolsek Batangtoru AKP P. M. Siboro mengatakan, laporan diterima sekitar pukul 10.42 WIB setelah seorang warga menemukan benda yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika di sekitar pekarangan rumahnya.

Tak lama setelah menerima informasi, personel kepolisian berkoordinasi dengan pelapor dan langsung melakukan pemeriksaan di bagian belakang rumah. Dari hasil pengecekan, petugas menemukan sebuah botol air mineral yang telah dimodifikasi dan diduga digunakan sebagai bong atau alat hisap sabu, satu mancis berwarna hijau, serta satu plastik klip kosong.

Baca Juga : IRT di Sidimpuan Ditangkap Diduga Menyimpan Sabu

AKP Siboro menjelaskan, langkah cepat tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Anton Santoso yang menginstruksikan agar setiap laporan masyarakat ditangani secara profesional, cepat, dan sesuai prosedur.

Menurutnya, tidak ada laporan masyarakat yang boleh diabaikan, terutama yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan narkotika karena dapat mengganggu rasa aman warga.

Meski demikian, ia menegaskan seluruh temuan masih dalam tahap penyelidikan. Polisi masih mengumpulkan fakta dan alat bukti untuk memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana serta mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat.

Lihat Juga : Seru Banget! Pemkab Tapsel Gelar Nobar Piala Dunia 2026

Polsek Batangtoru juga terus berkoordinasi dengan pelapor dan warga sekitar guna menghimpun informasi tambahan yang dapat mendukung proses penyelidikan.

Di akhir keterangannya, AKP Siboro mengapresiasi kepedulian masyarakat yang memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 untuk menyampaikan informasi. Ia mengajak seluruh warga agar tidak ragu melapor apabila mengetahui aktivitas mencurigakan, karena kerja sama antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam upaya memberantas peredaran serta penyalahgunaan narkotika.(Galeh)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

173 Warga Simarpinggan Dapat Pengobatan Gratis, Agincourt Resources Hadirkan Tiga Dokter Spesialis

Sidimpuanpos.com, TAPANULI SELATAN – Sebanyak 173 warga Desa Simarpinggan, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), mendapat pelayanan pemeriksaan dan pengobatan gratis...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This