Rabu, Oktober 14, 2026

IRT di Sidimpuan Ditangkap Diduga Menyimpan Sabu

Must Read

Sidimpuanpos.com – Seorang ibu rumah tangga (IRT) AWH (28), harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah diduga kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu. 

Perempuan tersebut ditangkap personel Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan sesaat setelah turun dari sepeda motornya di kawasan Jalan Tano Bato, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

Informasi dihimpun,  sebelumnya petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. 

Menindaklanjuti laporan itu, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan terduga pelaku.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebuah kotak rokok yang dibungkus tisu putih dan setelah diperiksa, di dalamnya terdapat satu plastik klip transparan berisi narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto sekitar 1,12 gram.

Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam dan satu unit sepeda motor yang digunakan terduga pelaku.

Dari hasil pemeriksaan awal, terduga mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial AR, warga Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan. 

Polisi kemudian melakukan pengembangan untuk mencari pemasok tersebut, namun hingga kini yang bersangkutan belum berhasil ditemukan dan masih dalam penyelidikan.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval N.G Desky yang dikonfirmasi melalui Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan AKP Junaidi Pardede, Sabtu (18/7/2026) membenarkan penangkapan tersebut. 

Ia menyatakan, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Padangsidimpuan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

” Kami juga masih terus mengembangkan kasus guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang diduga terkait dengan perkara tersebut, ” terangnya 

Ia mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan warga. 

” Ini sebagai upaya bersama dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Padangsidimpuan, ” sebutnya. (Pan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

186 Kades di Musi Rawas Ikuti Workshop, Pengelolaan Dana Desa Ditekankan Harus Akuntabel

Sidimpuanpos.com, MUSI RAWAS – Sebanyak 186 kepala desa (kades) se-Kabupaten Musi Rawas mengikuti Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This