Sidimpuanpos.com, MUSI RAWAS – Sebanyak 186 kepala desa (kades) se-Kabupaten Musi Rawas mengikuti Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026.
Kegiatan yang diselenggarakan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Musi Rawas, Suprayitno, di Gedung Auditorium Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, Rabu (14/10/2026).
Dalam sambutannya, Suprayitno menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang berperan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia juga memberikan apresiasi kepada BPKP yang telah menggelar workshop evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa di Musi Rawas.
Menurut Suprayitno, kegiatan ini penting untuk memperkuat pemahaman pemerintah desa dalam menjalankan kewenangan dan tanggung jawabnya. Ia mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, memberikan ruang bagi desa untuk mengatur pemerintahan dan melaksanakan pembangunan demi meningkatkan kesejahteraan serta kualitas hidup masyarakat.
“Pemerintah desa diharapkan semakin mandiri dalam mengelola pemerintahan dan berbagai sumber daya yang dimiliki, termasuk keuangan serta kekayaan desa. Namun, seluruh penyelenggaraan pemerintahan harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kapasitas kepala desa. Materi yang perlu dipahami mencakup penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, mekanisme penyaluran Dana Desa, pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa, serta tata kelola keuangan desa.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, H. Fauzi Amroh, S.Pt., M.Si., menekankan pentingnya edukasi dan pendampingan bagi kepala desa agar pengelolaan Dana Desa dilakukan secara tertib dan sesuai ketentuan.
Ia mengatakan, Komisi XI DPR RI bermitra dengan BPKP dan BPK dalam memberikan edukasi kepada seluruh kepala desa, camat, dan lurah.
“Kami sebagai Komisi XI DPR RI bermitra dengan BPKP dan BPK dalam memberikan edukasi kepada seluruh kades, lurah, dan camat supaya jangan sampai Dana Desa yang telah berkurang malah bermasalah juga,” ujar Fauzi Amroh.
Ia juga mengingatkan para kepala desa agar memahami penggunaan anggaran Dana Desa (DD).
Lihat Juga: Polsek Hutaimbaru Ajak Lurah dan Perangkat Kelurahan Selesaikan Masalah Warga Secara Kekeluargaan
Fauzi Amroh berharap workshop tersebut dapat membantu para kepala desa memahami tata kelola pemerintahan dan pembangunan desa secara lebih baik, termasuk mekanisme penyaluran serta pertanggungjawaban Dana Desa. Dengan demikian, pengelolaan keuangan desa diharapkan berlangsung lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
Workshop tersebut turut dihadiri Kepala Perwakilan BPKP Sumatera Selatan Farid Firman, S.E., Ak., M.Si., C.A., CFE, CIAE, CGCAE, QIA; Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sumatera Selatan H. Sutoko, M.Si.; Kepala KPPN Lubuklinggau Isnain Fikriansyah, S.E., M.T.; unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Musi Rawas; para camat; serta kepala desa. (Randy)


