Rabu, Oktober 14, 2026

Kejari Padangsidimpuan Musnahkan Barang Bukti dari 68 Perkara, 6,36 Kg Ganja dan Sabu Ikut Dimusnahkan

Must Read

Sidimpuanpos.com, PADANGSIDIMPUAN – Pemerintah Kota Padangsidimpuan memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan bersama aparat penegak hukum atas keberhasilan menuntaskan penanganan perkara. Apresiasi tersebut disampaikan seiring dengan pemusnahan barang bukti dari berbagai kasus yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Selasa (13/10/2026). Kegiatan ini menjadi wujud komitmen bersama dalam memperkuat penegakan hukum sekaligus mencegah penyalahgunaan narkotika dan tindak pidana lainnya di daerah.

Wali Kota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe, hadir langsung dalam kegiatan tersebut dan mengapresiasi profesionalisme jajaran kejaksaan.

“Atas nama Pemerintah Kota Padangsidimpuan, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan beserta seluruh aparat penegak hukum yang telah melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Baca Juga: Polsek Hutaimbaru Ajak Lurah dan Perangkat Kelurahan Selesaikan Masalah Warga Secara Kekeluargaan

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Dr. Hartadhi Christianto, S.H., M.H., memaparkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 68 perkara tindak pidana umum yang ditangani selama periode Mei hingga Oktober 2026.

Dari puluhan perkara tersebut, kasus penyalahgunaan narkotika mendominasi dengan jumlah 51 perkara. Barang bukti narkotika yang dimusnahkan meliputi sabu-sabu seberat 152,21 gram serta ganja kering dengan berat total mencapai 6,36 kilogram.

Selain narkotika, kejaksaan juga memusnahkan berbagai barang bukti lainnya, di antaranya 15 unit telepon genggam, tujuh unit timbangan elektrik, alat isap bong, senjata tajam berupa pisau, serta puluhan barang bukti pakaian dan dokumen terkait.

Menutup rangkaian kegiatan, Hartadhi Christianto menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

“Kita harus menindak tegas para pengedar narkoba dan bersama-sama memerangi kejahatan yang dapat merusak bangsa, serta membutuhkan kerja sama seluruh elemen untuk melindungi generasi muda,” ungkapnya.(galeh)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

186 Kades di Musi Rawas Ikuti Workshop, Pengelolaan Dana Desa Ditekankan Harus Akuntabel

Sidimpuanpos.com, MUSI RAWAS – Sebanyak 186 kepala desa (kades) se-Kabupaten Musi Rawas mengikuti Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This