Jumat, Oktober 16, 2026

Remaja Asal Sipangko Ditangkap Saat Bawa Ganja ke Padangsidimpuan

Must Read

Sidimpuanpos.com – Seorang remaja berinisial IRH (18), warga Desa Sipangko, Kecamatan Angkola Muaratais, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), sempat berhasil lolos dari pengawasan petugas di wilayah hukum Polsek Batang Angkola saat membawa ganja seberat 1 kilogram dengan tujuan ke Kota Padangsidimpuan.

Remaja yang diketahui bekerja sebagai petani ini akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padangsidimpuan di Jalan HT. Rizal Nurdin, Kelurahan Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, pada Senin malam (21/7/2025).

Penangkapan tersebut bermula dari informasi warga yang menyebutkan adanya rencana pengiriman narkotika jenis ganja dari Desa Sipangko menuju Padangsidimpuan. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan pengintaian di lokasi yang disebutkan.

Baca Juga : Patroli PRC Satpol PP Sasar Kenakalan Remaja di Padangsidimpuan Utara

Saat di lokasi kejadian, petugas mencurigai seorang pemuda yang tampak berdiri di pinggir jalan. Menyadari kehadiran polisi, pelaku langsung membuang sebuah kantong plastik hitam ke dalam parit. Namun, aksinya terpantau oleh petugas yang langsung melakukan penangkapan dan mengamankan barang bukti.

Setelah diperiksa, kantong plastik tersebut diketahui berisi satu bal daun ganja kering yang dibungkus dengan kertas selasiban kuning, dengan berat bruto mencapai 1.050 gram.

Dalam proses interogasi, IRH mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seseorang bernama Babang, yang berdomisili di Kelurahan Bintuju, Kecamatan Angkola Muaratais, Kabupaten Tapsel.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Padangsidimpuan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, termasuk pengembangan terhadap jaringan pengedar lainnya.

Lihat Juga : Money Follow Program, Paradigma Baru RPJMD Tapsel 2025-2029

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna, melalui Kasat Resnarkoba AKP Junaidi Pardede, pada Rabu (23/7/2025), membenarkan penangkapan tersebut beserta diamankannya ganja kering seberat lebih dari 1 kilogram.

“Ini menunjukkan bahwa wilayah lintasan peredaran narkoba masih sangat rentan. Pelaku bisa lolos dari wilayah hukum Polsek lain dan baru tertangkap saat masuk ke Kota Padangsidimpuan. Kita akan berkoordinasi untuk memperkuat pengawasan di wilayah perbatasan,” ujar Kasat.(Pan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

186 Kades di Musi Rawas Ikuti Workshop, Pengelolaan Dana Desa Ditekankan Harus Akuntabel

Sidimpuanpos.com, MUSI RAWAS – Sebanyak 186 kepala desa (kades) se-Kabupaten Musi Rawas mengikuti Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This