Kamis, Oktober 15, 2026

Operasi Patuh Toba Polres Padangsidimpuan: 248 Kendaraan Ditilang, 2 Kecelakaan Terjadi

Must Read

Sidimpuanpos.com – Polres Padangsidimpuan menindak 248 kendaraan dan menangani dua kasus kecelakaan lalu lintas selama Operasi Patuh Toba 2025 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna dalam konferensi pers di Aula Pratidina, Mapolres Padangsidimpuan, pada Rabu (30/7/2025).

AKBP Wira Prayatna menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan. Pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan banyaknya pengendara di bawah umur.

“Operasi ini tidak semata-mata bertujuan untuk penindakan, tetapi juga sebagai bentuk edukasi dan upaya preventif dalam menciptakan lalu lintas yang tertib dan aman,” terang Kapolres.

Kasat Lantas Polres Padangsidimpuan AKP J. Silalahi merinci hasil operasi sebagai berikut:

  • Jumlah kasus kecelakaan lalu lintas: 2 kasus
  • Jumlah tilang manual: 248 pelanggar
  • Jumlah teguran simpatik: 327 pelanggar

Jenis pelanggaran terbanyak adalah tidak menggunakan helm SNI (244 kasus), menggunakan knalpot blong (3 kasus), dan melanggar rambu lalu lintas (1 kasus).

Dari 248 kendaraan yang ditilang, 247 adalah roda dua dan 1 kendaraan roda empat. Berdasarkan usia, 70 pelanggar berusia di bawah 17 tahun, dan 178 pelanggar berusia di atas 17 tahun.

“Pelanggaran yang dominan adalah pengendara roda dua yang tidak memakai helm SNI dan masih banyaknya pengendara di bawah umur. Ini tentu menjadi perhatian serius kami, karena faktor keselamatan pengguna jalan menjadi prioritas utama,” ujar AKP J. Silalahi.

Lihat Juga : Pemko dan BAZNAS Padangsidimpuan Bersinergi Salurkan Zakat untuk Ratusan Warga

AKBP Wira Prayatna berharap dengan berakhirnya operasi ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan menjadikan tertib lalu lintas sebagai kebutuhan bersama. Ia juga mengakui bahwa kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas masih perlu ditingkatkan.

Ke depan, Polres Padangsidimpuan akan terus melakukan upaya preemtif, preventif, dan penegakan hukum secara humanis. Mereka mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk tidak mengizinkan anak di bawah umur mengendarai kendaraan demi keselamatan jiwa.(Pan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

186 Kades di Musi Rawas Ikuti Workshop, Pengelolaan Dana Desa Ditekankan Harus Akuntabel

Sidimpuanpos.com, MUSI RAWAS – Sebanyak 186 kepala desa (kades) se-Kabupaten Musi Rawas mengikuti Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This