Sidimpuanpos.com – Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi DKI Jakarta telah meluncurkan layanan Peralihan Hak Atas Tanah Secara Elektronik di empat wilayah administratif baru: Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, dan Jakarta Timur.
Peluncuran ini, yang merupakan bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN untuk digitalisasi layanan pertanahan, berlangsung di Kantor Pertanahan Jakarta Barat pada Jumat (1/8/2025).
Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang (Kapusdatin) Kementerian ATR/BPN, I Ketut Gede Ary Sucaya, menjelaskan bahwa kualitas data dan kesiapan infrastruktur digital menjadi kunci keberhasilan layanan ini.
Baca Juga : Sekda Paluta Hadiri Pelantikan Pj Sekda Labusel
Hingga awal Agustus 2025, total 161 Kantor Pertanahan (Kantah) di seluruh Indonesia telah menerapkan sistem ini. Layanan digital ini disebut mampu memangkas waktu proses hingga 30 persen lebih cepat serta meningkatkan akuntabilitas melalui sistem yang terdigitalisasi penuh.
“Semuanya tercatat secara end-to-end dalam sistem informasi pertanahan. Ini menjamin akuntabilitas dan mengurangi celah penyimpangan,” tegas I Ketut Gede Ary Sucaya.
Kepala Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta, Alen Saputra, menambahkan bahwa sinergi antara Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), masyarakat, dan BPN sangat penting untuk keberhasilan layanan ini.
Lihat Juga : Wabup Paluta Salurkan Bantuan Beras di Padang Bolak Julu
“Harapan saya dengan adanya layanan ini mempermudah hubungan antara PPAT, masyarakat, dengan Kementerian ATR/BPN,” ujarnya.
Dengan diluncurkannya layanan ini, DKI Jakarta kini menjadi salah satu wilayah terdepan dalam implementasi digitalisasi layanan pertanahan di Indonesia, menandai langkah maju menuju sistem birokrasi yang lebih modern, transparan, dan responsif. (Galeh)


