Sidimpuanpos.com – Kementerian ATR/BPN terus memperkuat tata kelola layanan pertanahan melalui kerja sama dengan KPK.
Upaya ini ditegaskan dalam Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Perilaku Miss-conduct di Aula Prona, Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (14/11/2025).
Kegiatan tersebut menghadirkan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, sebagai narasumber, dengan Dedi Noor Cahyanto sebagai moderator.
Baca Juga : Angkola Timur vs Batangtoru Warnai Final Tapsel Cup 2025
Peserta terdiri dari pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama serta Kepala Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan se-Indonesia, baik secara luring maupun daring.
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bentuk kolaborasi berkelanjutan ATR/BPN dan KPK dalam memperkuat pencegahan risiko dan tata kelola.
Kerja sama mencakup peningkatan pemahaman integritas, pendampingan pengendalian internal, dan penguatan langkah preventif agar layanan pertanahan berjalan sesuai standar.
Ossy menegaskan bahwa layanan pertanahan harus dilaksanakan transparan, terukur, dan sesuai regulasi karena menyangkut hak ekonomi dan sosial masyarakat.
Ia menambahkan bahwa peningkatan layanan harus diiringi penguatan pengawasan dan mitigasi risiko melalui evaluasi berkelanjutan.
Lihat Juga : Menteri ATR/BPN Imbau Sertifikat Lama Segera Dimutakhirkan
Ia juga menyoroti pentingnya memperkuat Inspektorat Jenderal sebagai pengawas internal, termasuk melalui reformasi strategis seperti percepatan digitalisasi layanan, penerapan Sertifikat Elektronik, audit proses bisnis, dan penyempurnaan alur pelayanan.
Ossy berharap kolaborasi ATR/BPN dan KPK semakin meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kepastian layanan pertanahan bagi masyarakat. (Galeh)


