Sidimpuanpos.com –DPRD Kota Padangsidimpuan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padangsidimpuan Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD, yang dipimpin Ketua DPRD Sri Fitrah Munawaroh Nasution.
Rapat Paripurna dihadiri Wali Kota Padangsidimpuan Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes, didampingi Wakil Wali Kota H. Harry Pahlevi Harahap, unsur Forkopimda, Plt. Sekretaris Daerah Rahmat Marzuki Nasution, serta jajaran OPD dan pemangku kepentingan terkait.
Dalam sambutannya, Wali Kota mengapresiasi DPRD atas sinergi dan kerja sama selama pembahasan APBD 2026.
Baca Juga : Semarak HUT PGRI ke-80, Guru Galang Donasi untuk Korban Bencana
“APBD 2026 adalah hasil kebersamaan dan komitmen kita untuk menghadirkan anggaran yang berpihak pada kepentingan publik serta menjawab kebutuhan pembangunan daerah,” ujar Wali Kota.
Ia menegaskan Pemerintah Kota Padangsidimpuan berkomitmen meningkatkan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan penguatan ekonomi masyarakat melalui pengelolaan anggaran yang efektif dan akuntabel.
Berdasarkan laporan Badan Anggaran DPRD, APBD Kota Padangsidimpuan Tahun Anggaran 2026 ditetapkan dengan total pendapatan sebesar Rp746,3 miliar dan belanja daerah sebesar Rp749,3 miliar, dengan defisit Rp3,01 miliar yang ditutup melalui pembiayaan netto.
Badan Anggaran juga menekankan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengelolaan aset daerah secara profesional, keberlanjutan program Universal Health Coverage (UHC), serta penguatan mitigasi bencana dan kewaspadaan terhadap cuaca ekstrem.
Lihat Juga : PMP PPKn UM Tapsel Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor
Ketua DPRD Sri Fitrah Munawaroh Nasution berharap APBD 2026 dapat dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran untuk mendukung pembangunan Kota Padangsidimpuan.
Rapat Paripurna ditutup dengan penetapan APBD Kota Padangsidimpuan Tahun Anggaran 2026 sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan daerah.(Samsul)


