Sidimpuanpos.com – Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes, memimpin rapat pembahasan penyelesaian lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN III Pijorkoling di Aula Kantor Wali Kota Padangsidimpuan, Rabu (7/1/2026).
Rapat tersebut membahas tindak lanjut status lahan eks HGU PTPN III di wilayah Pijorkoling, termasuk aset berupa tanah dan bangunan perkantoran yang berada di kawasan Palopat Pijorkoling.
Dalam arahannya, Wali Kota Letnan Dalimunthe menyampaikan harapan agar PTPN III dapat menyerahkan lahan dan bangunan perkantoran tersebut kepada Pemerintah Kota Padangsidimpuan untuk dijadikan aset daerah.
Baca Juga : Warga Keluhkan Jalan Rusak di Sikoring-koring
Menurutnya, aset tersebut memiliki nilai strategis dalam mendukung pembangunan daerah serta peningkatan pelayanan publik.
“Pemerintah Kota Padangsidimpuan berharap tanah dan bangunan perkantoran di wilayah Pijorkoling dapat menjadi aset daerah, sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat,” ujar Wali Kota.
Rapat ini menjadi langkah awal dalam penyelesaian aspek administrasi dan hukum terkait eks HGU PTPN III Pijorkoling, sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan pihak terkait.
Sementara itu, perwakilan PTPN III, Mahmud Fauzi Saragih, SH, menyatakan dukungan terhadap pemanfaatan lahan tersebut untuk kepentingan pengembangan tata ruang kota dan kebutuhan masyarakat.
“Kami dari pihak PTPN pada dasarnya siap mendukung, sepanjang sesuai dengan mekanisme yang berlaku dan tidak melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, izinkan kami untuk berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kantor Regional Medan dan Kantor Holding Medan guna membantu Pemerintah Kota Padangsidimpuan dan masyarakat,” ujarnya.
Lihat Juga : Dampak Bencana, Warga Padangsidimpuan Masih Kesulitan Air Bersih
Ia menegaskan, PTPN III siap mendukung proses tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
Usai rapat, Wali Kota Padangsidimpuan bersama jajaran melakukan peninjauan langsung ke lokasi lahan PTPN III di Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara. (Galeh)


