Selasa, Oktober 13, 2026

Polres Padang Lawas Tangkap Pengedar Sabu, Amankan 5,36 Gram Barang Bukti

Must Read

‎Sidimpuanpos.com – Satresnarkoba Polres Padang Lawas menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial WY di rumahnya pada Jumat (24/01/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi terkait aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yulianto, SIK, menjelaskan penangkapan dilakukan oleh tim opsnal Satresnarkoba Polres Palas. Dari hasil penggeledahan awal yang disaksikan tersangka, petugas menemukan narkotika jenis sabu, timbangan elektrik, serta alat hisap sabu.

Baca Juga : Beragam Jajanan Pagi, Lapangan Merdeka Padang Lawas Dipadati Warga

“Penggeledahan kemudian dilanjutkan di dalam rumah tersangka dengan disaksikan oleh kepala desa setempat,” ujar AKBP Dodik pada Senin (26/01/2026).

Dalam penggeledahan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa satu alat hisap sabu, satu unit timbangan elektrik, tiga plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 5,36 gram, dua bal plastik klip kosong, tiga plastik klip besar kosong, dua pipet yang ujungnya diruncingkan, serta satu unit telepon genggam android merek Infinix warna putih.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka WY mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial M yang diantarkan oleh kurir berinisial AWS. Atas pengakuan tersebut, Satresnarkoba Polres Padang Lawas langsung melakukan pengembangan terhadap terduga pelaku lainnya.

“Tersangka beserta seluruh barang bukti telah diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba Polres Palas untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kapolres.

Sementara itu, seorang warga bernama Ali (33) menyambut baik penangkapan tersebut. Ia menilai peredaran narkoba sangat meresahkan masyarakat dan merusak generasi muda.

Lihat Juga : Pasar Sibuhuan Becek dan Kotor, Warga Minta Pembenahan

“Saya merasa lebih tenang dengan adanya penangkapan ini. Saya berharap pihak kepolisian terus melakukan penindakan,” ujarnya.

Ali juga berharap pengungkapan kasus ini menjadi peringatan bagi pelaku peredaran narkoba agar tidak menjadikan wilayah Padang Lawas sebagai jalur peredaran narkotika.(Fazry)

Sumber: polres_padang_lawas
‎

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

173 Warga Simarpinggan Dapat Pengobatan Gratis, Agincourt Resources Hadirkan Tiga Dokter Spesialis

Sidimpuanpos.com, TAPANULI SELATAN – Sebanyak 173 warga Desa Simarpinggan, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), mendapat pelayanan pemeriksaan dan pengobatan gratis...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This