Sidimpuanpos.com – Komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam memerangi pertambangan emas tanpa izin (PETI) kembali dibuktikan melalui aksi nyata.
Menindaklanjuti arahan Gubernur Sumut Bobby Nasution dan laporan masyarakat yang beredar di media sosial, Tim Terpadu turun langsung menertibkan aktivitas tambang ilegal di Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal, Kamis (2/7/2026).
Operasi tersebut melibatkan Pemprov Sumut, Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, serta instansi terkait sebagai bentuk sinergi dalam menegakkan hukum sekaligus menyelamatkan lingkungan dari kerusakan akibat pertambangan ilegal.
Baca Juga : Unimed Dampingi Guru Delitua Kuasai Pembelajaran Berbasis Digital
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumut Heri Wahyudi Marpaung mengatakan, tim masih menemukan aktivitas PETI yang menggunakan alat berat di sejumlah lokasi. Aktivitas tersebut diduga dikelola oleh pihak berinisial GD dan PW, sehingga seluruh kegiatan yang ditemukan langsung dihentikan sesuai ketentuan hukum.
Menurutnya, aktivitas tambang ilegal telah menimbulkan kerusakan lingkungan, mulai dari perubahan bentang alam dan aliran sungai, rusaknya daerah aliran sungai (DAS), hilangnya vegetasi, munculnya lubang-lubang bekas galian yang membahayakan masyarakat, hingga potensi pencemaran air sungai.
Selain menghentikan aktivitas tambang, tim juga mengidentifikasi alat berat, memeriksa sarana pendukung, serta mendata dugaan pelanggaran di bidang pertambangan.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Sumut Dedi Jamiansyah Putra menambahkan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit ekskavator, aki alat berat, dan berbagai perlengkapan operasional lainnya. Seluruh barang bukti telah diamankan untuk diproses sesuai ketentuan hukum.
Ia menegaskan, operasi berjalan aman dan lancar serta menjadi bukti keseriusan Pemprov Sumut dalam menindak aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan, membahayakan masyarakat, dan merugikan negara.
Lihat Juga : Kapolres Tapsel: Polri Harus Hadir dan Dirasakan Masyarakat
Untuk mencegah aktivitas serupa terulang, Tim Terpadu merekomendasikan pengawasan yang lebih intensif melalui patroli rutin, penegakan hukum yang konsisten, serta percepatan rehabilitasi kawasan yang telah rusak.
Pemprov Sumut juga mengajak masyarakat ikut menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak terlibat dalam pertambangan tanpa izin serta segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan praktik PETI di wilayahnya.(Galeh)


