Rabu, Oktober 14, 2026

Satgas PRR Perkuat Tata Ruang Wilayah Pascabencana

Must Read

Sidimpuanpos.com – Bagi masyarakat yang kehilangan rumah, lahan, dan mata pencaharian akibat bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, proses pemulihan bukan sekadar membangun kembali bangunan yang rusak. Lebih dari itu, harapan baru tengah disiapkan agar mereka dapat kembali hidup di lingkungan yang lebih aman dan terlindungi dari ancaman bencana di masa mendatang.

Semangat tersebut menjadi landasan dalam Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera (Renduk PRRP) 2026–2028. Program ini tidak hanya berfokus pada pembangunan kembali rumah, jalan, jembatan, maupun fasilitas umum yang terdampak, tetapi juga menempatkan penataan ruang sebagai bagian penting dalam menciptakan kawasan yang lebih tangguh menghadapi bencana.

Melalui pendekatan tersebut, rehabilitasi dan rekonstruksi dipandang sebagai kesempatan untuk membangun dengan lebih baik. Penataan ruang dilakukan dengan mengintegrasikan Zona Rawan Bencana (ZRB) ke dalam dokumen tata ruang di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota sehingga arah pembangunan ke depan lebih memperhatikan aspek keselamatan masyarakat.

Baca Juga : Kontingen Pramuka Padangsidimpuan Siap Berlaga di Jamda XI Sumut

Kebijakan itu mencakup penyesuaian struktur dan pola ruang, pengendalian pemanfaatan lahan di kawasan berisiko tinggi, relokasi hunian tetap dari daerah rawan bencana, hingga penguatan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi warga terdampak.

Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera menilai langkah tersebut penting agar masyarakat yang kehilangan tempat tinggal tidak hanya memperoleh rumah baru, tetapi juga memiliki lingkungan yang lebih layak, aman, dan didukung akses terhadap berbagai layanan dasar.

Karena itu, penentuan lokasi hunian tetap dilakukan dengan mempertimbangkan tingkat kerawanan bencana, kondisi daerah aliran sungai, sempadan sungai, serta kesesuaiannya dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Tidak hanya kawasan permukiman, penataan ruang juga menjadi acuan dalam pembangunan kembali berbagai infrastruktur publik. Jalan, jembatan, jaringan irigasi, sistem drainase, tanggul, sekolah, fasilitas kesehatan, hingga pusat pelayanan masyarakat dirancang dengan mempertimbangkan karakter lingkungan serta potensi ancaman bencana agar memiliki daya tahan yang lebih baik terhadap cuaca ekstrem.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa evaluasi menyeluruh terhadap tata ruang di wilayah terdampak menjadi langkah yang sangat penting. Menurutnya, kawasan yang terdampak banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat memerlukan desain tata ruang yang lebih adaptif terhadap risiko bencana.

“Terkait evaluasi total mengenai rencana tata ruang wilayah (RTRW) di Pulau Sumatera terutama di tiga provinsi yang terkena dampak banjir. Bagaimana rencana tata ruang ke depan itu harus didesain ulang supaya lebih resiliensi terhadap bencana. Kenapa? Karena tata ruang ini ternyata terbukti tidak mempunyai dimensi mitigasi bencana,” ujar Nusron.

Lihat Juga : Ratusan Warga Bandar Pulau Desak Perbaikan Jalan

Ia menambahkan, proses rekonstruksi seharusnya tidak berhenti pada pembangunan fisik semata. Menurutnya, fase tersebut juga harus dimanfaatkan sebagai momentum untuk membenahi tata ruang, termasuk meninjau kembali fungsi kawasan yang selama ini berperan sebagai daerah resapan air.

“Ini momennya adalah sekitar ketika rekonstruksi sudah mulai jalan, baru kita nanti berpikir tentang selain rekonstruksi fisik juga rekonstruksi tata ruang. Selain rehabilitasi fisik juga rehabilitasi tata ruang,” katanya.

Melalui penguatan tata ruang yang berbasis pada mitigasi risiko bencana, Satgas PRR berharap proses rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat tidak hanya mampu memulihkan kondisi pascabencana, tetapi juga menghadirkan kawasan yang lebih aman, tertata, dan berkelanjutan bagi masyarakat di masa depan.

Sumber : Satgas PRR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

186 Kades di Musi Rawas Ikuti Workshop, Pengelolaan Dana Desa Ditekankan Harus Akuntabel

Sidimpuanpos.com, MUSI RAWAS – Sebanyak 186 kepala desa (kades) se-Kabupaten Musi Rawas mengikuti Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This