Sidimpuanpos.com – Perjuangan tanpa kenal lelah ditunjukkan personel Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Musi Rawas dalam menaklukkan si jago merah yang melahap hutan dan lahan di dua desa berbeda. Hanya dalam kurun waktu semalam, mereka harus bergerak dari satu titik api ke titik api lainnya, yakni di Desa Durian Remuk, Kecamatan Muara Beliti, dan Desa Simpang Gegas Temuan, Kecamatan TPK, sejak Jumat (14/8/2026) pukul 15.00 WIB hingga Sabtu (15/8/2026) dini hari pukul 01.00 WIB.
Meski memadamkan api merupakan bagian dari tugas mereka sehari-hari, semangat pantang menyerah tim tetap patut diapresiasi. Terlebih saat harus berjibaku memadamkan kobaran api di Simpang Gegas Temuan hingga larut malam, jauh dari waktu istirahat yang layak.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Mura, H A Darsan, menceritakan bahwa pada Jumat itu timnya harus menangani dua lokasi kebakaran sekaligus. Begitu api di Durian Remuk berhasil dijinakkan, Tim Reaksi Cepat (TRC) langsung tancap gas menuju Simpang Gegas Temuan untuk melanjutkan misi pemadaman.
Ia menuturkan, penanganan di Simpang Gegas Temuan dimulai sekitar pukul 19.30 WIB. Api melalap lahan mineral bervegetasi semak belukar di area perkebunan sawit seluas kurang lebih 5 hektare.
Baca Juga : Gempa 7,7 Landa NTT, TNI Gerak Cepat Bantu Evakuasi Warga
Darsan mengaku hingga kini belum diketahui pasti asal muasal titik api tersebut. Namun berbekal satu unit mobil Damkarhutla Tanki BPBD, timnya berjibaku selama sekitar lima jam sebelum akhirnya api benar-benar padam menjelang pukul 01.00 WIB dini hari.
Di tengah upaya pemadaman yang menguras tenaga itu, mantan Sekretaris BPBD Mura ini pun mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan, apalagi saat musim kemarau seperti sekarang. Ia berpesan agar warga tidak sembarangan membakar saat membersihkan lahan maupun membakar sampah di area terbuka, karena api bisa dengan cepat merambat dan sulit dikendalikan.
Darsan juga mengimbau agar masyarakat tidak membuka lahan pertanian dengan cara membakar, serta tidak membuang puntung rokok sembarangan, terutama di area yang rawan terbakar.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan dengan tidak melakukan pembakaran terbuka. Apabila menemukan titik api, segera laporkan kepada aparat desa, BPBD, atau pemadam kebakaran agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin sebelum api meluas,” pungkasnya.(Ali)


