Rabu, Oktober 14, 2026

Bupati Madina Teken Surat Salat Subuh Berjamaah

Must Read

Sidimpuanpos.com – Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution meneken Surat Bupati Nomor 451/0687/Kesra/2025 terkait Salat Subuh Berjamaah Pemkab Madina. Ini merupakan penguatan dari Perbup Nomor 12 Tahun 2022.

Dalam surat bertanggal 16 April 2025 itu, Bupati Saipullah menyampaikan kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) agar mengikuti salat Subuh berjamaah di Masjid Agung Nur Alan Nur Aek Godang setiap Minggu.

“Serta mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Sukarela di instansi masing-masing yang bertempat tinggal di wilayah Kecamatan Panyabungan dan sekitarnya”. Demikian tertulis pada poin pertama surat tersebut.

Baca Juga : Kantor Pertanahan Padangsidimpuan Peringati Hari Kartini 2025

Kepada camat, lurah, kepala desa, dan kepala Kantor Urusan Agama (KUA) disampaikan agar menjalankan program ini di masing-masing kecamatan atau desa/kelurahan serta mengawal Perbub Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kurikulum Berbasis Agama pada Satuan Pendidikan Pemkab Madina.

Para pejabat di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan juga diminta untuk memonitor pelaksanaan salat Subuh berjamaah bagi murid SD/MI maupun SMP/MTs.

Lihat Juga : Peduli Disabilitas, Pemkab Tapsel Beri Alat Bantu

Peraturan Bupati (Perbup) Mandailing Natal ini mengatur salat Subuh berjamaah adalah Perbup Nomor 12 Tahun 2022. Pasal 19 Ayat (1) dari Perbup ini mengatur pelaksanaan salat subuh berjamaah di masjid bagi anak didik tingkat SD dan SMP.(Adi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

186 Kades di Musi Rawas Ikuti Workshop, Pengelolaan Dana Desa Ditekankan Harus Akuntabel

Sidimpuanpos.com, MUSI RAWAS – Sebanyak 186 kepala desa (kades) se-Kabupaten Musi Rawas mengikuti Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This