Sidimpuanpos.com – Pemerintah Kota Padangsidimpuan mengadakan pertemuan mengenai penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) di Aula Utama Kantor Wali Kota pada hari Kamis, 2 April 2025. Pertemuan ini merupakan langkah perdana dalam implementasi sistem digital yang lebih aman, efisien, serta memastikan kepastian hukum di wilayah Pemkot Padangsidimpuan.
TTE, atau tanda tangan elektronik, adalah sebuah bentuk informasi yang ia ikat atau hubungkan dengan dokumen elektronik lainnya, berfungsi sebagai sarana verifikasi dan autentikasi. Pemkot Padangsidimpuan mengadopsi tanda tangan elektronik (TTE) yang dikeluarkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BsRE), suatu lembaga yang diakui dan dapat dipercaya, yang memastikan keamanan identitas para penandatangan sekaligus menjaga integritas dokumen.
Plt. Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan, Bapak Roni Gunawan Rambe, S.STP, M.Si, yang memimpin rapat tersebut, menegaskan bahwa implementasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat proses pelayanan dalambirokrasi.
Baca Juga : PWI Sumut Bentuk Panitia Kurban Idul Adha 1446 Hijriah
“Diharapkan semua kepala OPD segera mengimplementasikan TTE sebagai bagian dari penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” ujar Roni. Ia menambahkan bahwa aspek kerahasiaan, keaslian, dan keamanan informasi menjadi perhatian utama dalam transformasi digital ini.
Roni juga mengharapkan komitmen yang teguh dari setiap perangkat daerah, khususnya Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), demi memastikan keberhasilan implementasi TTE di lingkungan Pemkot Padangsidimpuan.(Samsul)


