Sidimpuanpos.com – Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, S.K.M., M.Kes., secara resmi memimpin apel pemeriksaan kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Padangsidimpuan yang dilaksanakan di Stadion H.M. Nurdin, Kamis, 24 April 2025. Tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk memastikan bahwa seluruh kendaraan dalam kondisi layak digunakan serta memenuhi ketentuan administrasi, termasuk pajak dan kelengkapan dokumen kendaraan.
Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan, Roni Gunawan Rambe, Kepala Badan Keuangan, Ady Supriadi, serta Inspektur Kota Padangsidimpuan.
Di bawah sinar matahari yang terik, Wali Kota Letnan secara langsung melakukan pemeriksaan terhadap berbagai jenis kendaraan, baik roda dua, roda empat, hingga roda enam, yang digunakan oleh berbagai instansi pemerintah daerah.
Baca Juga : Wali Kota Padangsidimpuan Dukung Putra-Putri Pelajar di Tingkat Provinsi
“Dari hasil pemeriksaan, kita temukan ada beberapa kendaraan yang belum membayar pajak. Ini harus segera ditindaklanjuti,” ujar Letnan.
Meskipun tidak semua kendaraan dapat ditampilkan akibat pemeriksaan yang dilaksanakan selama dua hari, Wali Kota menyampaikan rasa apresiasinya atas kelancaran pelaksanaan apel kendaraan dinas tersebut. Ia menekankan pentingnya tanggung jawab setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam merawat kendaraan yang telah dipercayakan kepada mereka.
“Seluruh kendaraan dinas wajib dalam kondisi aman, bersih, dan terawat. Ini adalah aset negara yang harus dijaga,” tegasnya
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan, Ady Supriadi, menyampaikan laporan bahwa total kendaraan dinas yang terdaftar di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan untuk tahun anggaran 2025 berjumlah 1.010 unit. Rincian kendaraan tersebut terdiri atas 717 unit kendaraan roda dua, 5 unit kendaraan roda tiga, 206 unit kendaraan roda empat, serta 2 unit kendaraan roda enam.
“Pada hari pertama pemeriksaan, sebanyak 613 unit kendaraan telah diperiksa. Rinciannya meliputi 430 unit roda dua, 45 unit roda tiga, 99 unit roda empat, dan 39 unit roda enam,” jelas Ady.
Lihat Juga : Peringati HBP ke-61 Lapas Kelas IIB Sidimpuan Gelar Razia Gabungan
Dia menambahkan bahwa pemeriksaan akan dilanjutkan pada hari Jumat, tanggal 25 April 2025, dengan target sebanyak 397 unit kendaraan. Rincian dari jumlah tersebut terdiri atas 287 unit kendaraan roda dua, 107 unit kendaraan roda empat, dan 3 unit kendaraan roda enam.
Pemeriksaan terhadap kendaraan dinas ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Padangsidimpuan dalam menciptakan tata kelola aset daerah yang teratur dan akuntabel. (Samsul)


