Rabu, Oktober 14, 2026

Polres Padangsidimpuan Tangkap Residivis Narkotika, Sabu 4,91 Gram Diamankan

Must Read

Sidimpuanpos.com – Seorang residivis telah ditangkap kembali oleh Tim Operasional Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan dalam sebuah operasi yang berlangsung di Desa Manunggang Julu, tepatnya di samping tembok Pesantren Al-Anshor, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan, pada hari Senin, 12 Mei 2025.

Pelaku yang ditangkap berinisial DS, berusia 41 tahun, merupakan warga Kelurahan Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan. Pada saat penangkapan, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat total 4,91 gram, yang dikemas dalam 20 plastik klip transparan, serta satu plastik klip yang berisi beberapa plastik klip kosong dan uang tunai sejumlah Rp150.000.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat mengenai tingginya peredaran narkotika jenis sabu di Desa Manunggang Julu, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan.

Baca Juga : Wabup Madina Sidak Kesiapan RSUD Panyabungan, Juni 2025 Siap Dioperasikan

Sebagai respons terhadap informasi tersebut, Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba segera melakukan penyelidikan dan saat berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas mendapati pelaku sedang duduk di sebuah pondok.

Tanpa menunda waktu, petugas segera melaksanakan penyergapan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti yang ditemukan sekitar 10 cm dari lantai pondok tempat pelaku berada.

Dalam proses interogasi awal, pelaku mengakui bahwa ia mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria yang tidak dikenalnya di Desa Siheppeng, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Dalam proses pengembangan kasus, petugas melakukan penggeledahan di kediaman pelaku dengan disaksikan oleh Kepala Lingkungan setempat, namun tidak ditemukan barang bukti tambahan.

Setelah pengungkapan kasus, pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Lihat Juga : Bupati Madina Lepas Keberangkatan Jemaah Calon Haji Kloter 10 Menuju Tanah Suci

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, SH, SIK, MH, yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas, AKP K. Sinaga, mengonfirmasi bahwa penangkapan pelaku terkait kepemilikan narkotika jenis sabu telah dilakukan.

” Kami mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan, khususnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, ” terang Kasi Humas. (Pan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

Syamsul Lubis Ajak Sekolah Budayakan Siaga Bencana, Keselamatan Siswa Jadi Prioritas

Sidimpuanpos.com, PADANGSIDIMPUAN – Kesiapsiagaan menghadapi bencana di lingkungan pendidikan perlu dibangun secara sistematis dan berkelanjutan. Sekolah tidak hanya menjadi...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This