Rabu, Oktober 14, 2026

Tekan Penyakit Masyarakat di Sidimpuan Polisi Gelar Patroli

Must Read

Sidimpuanpos.com – Dalam upaya mengurangi angka premanisme dan peredaran narkoba di wilayah hukum Kota Padangsidimpuan, Polres Padangsidimpuan melaksanakan Patroli Skala Besar dalam rangka Operasi Kewilayahan Pekat Toba 2025 pada Rabu malam, 14 Mei 2025, pukul 21.00 WIB. Kegiatan ini ditujukan untuk menargetkan beberapa lokasi yang dianggap rawan terhadap penyakit masyarakat (pekat), termasuk warung remang-remang dan tempat hiburan malam.

Operasi ini dipimpin secara langsung oleh Kepala Bagian Operasional Polres Padangsidimpuan, Komisaris Polisi P. Butarbutar, yang mewakili Kapolres, Ajun Komisaris Besar Polisi Wira Prayatna, yang tidak dapat hadir karena menjalankan tugas di Polda Sumut. Selain itu, turut hadir para perwira utama dari Polres, personel TNI Angkatan Darat, Satuan Polisi Pamong Praja, serta petugas Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tapanuli Selatan.

“Sasaran kita malam ini adalah warung dan tempat hiburan yang diduga menjadi titik rawan premanisme, narkoba, dan pelanggaran norma sosial. Kami minta personel tetap humanis namun tegas di lapangan,” ujar KOMPOL P. Butarbutar saat apel sebelum patroli.

Baca Juga : Dewan Pers Periode 2025–2028 Resmi Dilantik, Komaruddin Hidayat Jadi Ketua

Patroli telah melakukan penyisiran di jalur-jalur strategis di Kota Padangsidimpuan, termasuk Jalan S.M. Raja, Jalan Imam Bonjol, dan Jalan Abdul Haris Nasution. Lokasi-lokasi yang menjadi sasaran penggerebekan mencakup Warung Dion, Lopo Fatih, Warung Syifa, serta Sky Garden 202 Cafe & Karaoke.

Hasil dari operasi tersebut cukup mengejutkan. Di Warung Dion, Lopo Fatih, dan Warung Syifa, petugas menemukan masing-masing satu pasangan pria dan wanita yang tidak terikat dalam pernikahan serta tidak memiliki identitas. Sementara itu, di Sky Garden 202, sebanyak 15 orang pengunjung berhasil diamankan, yang terdiri dari 7 pria dan 8 wanita, serta ditemukan satu botol minuman keras jenis Anggur Hijau Kawa-Kawa.

Lebih mengejutkan, hasil analisis urine yang dilakukan oleh BNNK Tapsel menunjukkan bahwa tiga remaja perempuan yang dikenal dengan inisial BYD (17), AV (18), dan DCS (17) terbukti positif menggunakan metamfetamin dan amfetamin. Ketiga individu tersebut merupakan penduduk Kota Padangsidimpuan.

Lihat Juga : Peradaban Islam dari Tabagsel, Rekonstruksi Identitas Muslim Angkola

“Ketiga remaja tersebut langsung kita serahkan ke BNNK Tapsel untuk penanganan lebih lanjut, sementara 18 orang lainnya kami serahkan ke Satpol PP,” terang KOMPOL P. Butarbutar saat apel konsolidasi pukul 22.30 WIB. (Pan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

186 Kades di Musi Rawas Ikuti Workshop, Pengelolaan Dana Desa Ditekankan Harus Akuntabel

Sidimpuanpos.com, MUSI RAWAS – Sebanyak 186 kepala desa (kades) se-Kabupaten Musi Rawas mengikuti Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This