Sidimpuanpos.com – Pemerintah Kota Padangsidimpuan secara resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) mengenai Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) untuk Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) di Provinsi Sumatera Utara. Proses penyerahan ini berlangsung pada hari Senin, 26 Mei 2025, di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut.
Dalam hasil pemeriksaan, BPK memberikan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kota Padangsidimpuan. Penilaian ini mengindikasikan bahwa laporan keuangan telah dipresentasikan dengan baik dalam segala aspek yang signifikan, sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Penyerahan LHP dilaksanakan secara langsung oleh Paula Henry Simatupang, yang menjabat sebagai Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, kepada H. Harry Pahlevi Harahap, Wakil Wali Kota Padangsidimpuan, serta Sri Fitrah Munawaroh, Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan. Keduanya juga berpartisipasi dengan menandatangani berita acara tersebut.
Baca Juga : Pemkot Padangsidimpuan Bersama Kemenkes Optimalkan SDM Kesehatan Pada Layanan KJSU-KIA
Dalam pidatonya, Paula Henry Simatupang mengungkapkan bahwa penilaian BPK didasarkan pada empat komponen utama. Komponen tersebut meliputi kesesuaian laporan dengan SAP, efektivitas sistem pengendalian intern, kepatuhan terhadap peraturan hukum yang berlaku, dan ketercukupan dalam pengungkapan informasi finansial. Ia juga menekankan betapa pentingnya menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh BPK untuk memperkuat prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Acara tersebut dihadiri oleh Roni Gunawan Rambe, S.STP, M.Si, yang menjabat sebagai Plt. Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan, beserta Inspektur Kota, Kepala Bapelitbangda, Kepala BPKPD, dan sejumlah pejabat lain di Pemerintah Kota Padangsidimpuan.
Melalui Wakil Wali Kota, Pemerintah Kota Padangsidimpuan menyampaikan rasa terima kasih serta komitmen untuk terus memperbaiki pengelolaan keuangan yang bersih dan bertanggung jawab, sesuai dengan petunjuk yang diberikan oleh BPK RI.(Samsul)


