Selasa, Oktober 13, 2026

Wabup Palas Tinjau PT MSB, Instruksikan Pengelolaan Limbah Dihentikan Sementara

Must Read

Sidimpuanpos.com – Bupati Padang Lawas, Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE, yang diwakili oleh Wakil Bupati H. Achmad Fauzan Nasution, S.H.I., M.Pd.I, melakukan monitoring dan pengawasan langsung di PT Mandiri Sawit Bersama (MSB), Desa Aek Tinga, Kecamatan Sosa, Rabu (11/6/2025)

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari berita acara klarifikasi hasil monitoring dan pengawasan Nomor: 600.4/415/2025 tanggal 19 Mei 2025, yang disampaikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Padang Lawas kepada Bupati. Fokus utama kunjungan adalah menindaklanjuti poin kedua dari berita acara tersebut, yakni pelaksanaan pemeriksaan lapangan atas laporan tindak lanjut PT MSB Nomor 001/PMKS-MSB/MM/EXT/V/2025 tertanggal 17 Mei 2025.

Dari hasil inspeksi, ditemukan bahwa meskipun PT MSB telah melakukan beberapa perbaikan, namun prosesnya dinilai berjalan sangat lambat. Kondisi ini berpotensi menimbulkan gangguan terhadap kelestarian lingkungan jika tidak segera ditangani dengan serius.

Baca Juga : Pemkab Palas Hadiri Upacara Pelepasan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 123/RJW

Wakil Bupati menegaskan bahwa sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, PT MSB sebagai perusahaan berstatus Penanaman Modal Asing (PMA) wajib memiliki Surat Kelayakan Operasional (SLO) dalam pengelolaan limbahnya. SLO ini dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebagai syarat operasional sistem pengelolaan limbah.

Oleh karena itu, Wabup menginstruksikan Kepala DLH Padang Lawas untuk segera menyurati Kementerian LHK RI, merekomendasikan penghentian sementara operasional pengelolaan limbah PT MSB sampai perusahaan tersebut memperoleh SLO yang sah.

Dalam kesempatan yang sama, Wabup dan rombongan juga meninjau PT Multiagro Sumatera Jaya. Kepada pihak perusahaan, beliau mengimbau agar senantiasa memastikan pengelolaan limbah dilakukan sesuai baku mutu sebelum dibuang ke badan air.

Lihat Juga : Wakil Wali Kota Padangsidimpuan Hadiri Pembukaan STQH Sumut 2025

“Langkah ini penting untuk mencegah pencemaran lingkungan, terutama terhadap badan air di wilayah Desa Aliaga, Kecamatan Hutaraja Tinggi,” tegas Wabup.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Padang Lawas dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan industri dan pelestarian lingkungan hidup.(Adi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

Program GERGAJI Polres Padangsidimpuan, Personel Perkuat Rohani Lewat Mengaji Bersama

Sidimpuanpos.com, PADANGSIDIMPUAN – Di tengah kesibukan melayani dan mengayomi masyarakat, personel Polres Padangsidimpuan terus memperkuat pembinaan rohani melalui program...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This