Sidimpuanpos.com – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padangsidimpuan berhasil mengamankan seorang pria dewasa yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu di Jalan S. Nasution, Kelurahan Hutaimbaru, Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru, pada Rabu (25/6/2025).
Pelaku berinisial IS (29), warga Melati Seberang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap saat diamankan oleh petugas.
Dalam operasi yang menjadi bagian dari kegiatan prioritas menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-79, petugas turut menyita barang bukti berupa satu plastik klip bening berisi sabu seberat bruto 1,85 gram dan satu plastik warna hitam.
Baca Juga : Kunjungan Bupati Palas ke Candi Djorang Balanga Dorong Potensi Wisata Daerah
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Mapolres Padangsidimpuan pada Senin (30/6/2025), penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya seseorang membawa narkotika di sekitar lokasi kejadian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim segera melakukan penyelidikan dan menemukan pelaku tengah dibonceng oleh seseorang menggunakan sepeda motor Yamaha Aerox.
Saat mengetahui kehadiran petugas, pelaku berusaha membuang plastik hitam yang dibawanya dengan tangan kiri, namun aksi tersebut diketahui dan langsung diamankan oleh tim. Sementara rekan pelaku berhasil melarikan diri dari lokasi.
Setelah memeriksa plastik yang dibuang, ditemukan kristal bening yang diduga sabu, dan pelaku mengakui barang tersebut adalah miliknya.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku memperoleh sabu itu dari seseorang yang tidak dikenalnya. Ia hanya menyebutkan ciri-ciri orang tersebut berbadan gemuk, tinggi sekitar 160 cm, berkulit putih, dan mengenakan jaket hitam.
Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Lihat Juga : Muscab VI PBB Padangsidimpuan, Wali Kota Dorong Sinergi Politik dan Pemerintah
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna melalui Kasi Humas AKP K. Sinaga membenarkan adanya penangkapan tersebut.
” Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi yang dapat membantu pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Padangsidimpuan,” terang Kasi Humas.(Pan)


