Sidimpuanpos.com – Aliansi Mahasiswa Penyelamat Uang Negara (AMPUN) secara resmi mengajukan laporan pengaduan ke Kejaksaan Negeri Padang Lawas terkait dugaan pungutan liar dan praktik percaloan dalam proses penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di lingkungan Bank BRI Unit Sosa.
Laporan tersebut disampaikan pada Kamis (26/02/2026) sebagai bentuk kepedulian terhadap perlindungan hak masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil, agar dapat mengakses pembiayaan secara adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan informasi dan laporan masyarakat yang diterima, terdapat indikasi adanya pihak tertentu yang diduga berperan sebagai perantara atau calo dalam proses pengajuan hingga pencairan KUR. Praktik tersebut diduga disertai permintaan sejumlah uang di luar ketentuan resmi, sehingga berpotensi merugikan masyarakat serta mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan.
Baca Juga : Safari Ramadhan, Pemkab Palas Dorong UMKM Lewat Ramadhan Fair
Ketua Umum AMPUN, Fandi Andika Hasibuan, menyampaikan bahwa langkah pelaporan ini merupakan bagian dari komitmen mahasiswa dalam mengawal integritas lembaga keuangan serta memastikan program pemerintah berjalan sesuai tujuan.
Program Kredit Usaha Rakyat merupakan instrumen penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat kecil. Karena itu, setiap bentuk penyimpangan yang merugikan masyarakat harus ditindak dan diusut secara tuntas sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan dan Kebijakan Publik AMPUN, Abdul Rasyid Pasaribu, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan penanganan laporan tersebut hingga ada kejelasan dan kepastian hukum.
”Kami percaya aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Padang Lawas, akan bekerja secara profesional, objektif, dan transparan dalam menindaklanjuti laporan ini. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi serta melaporkan jika menemukan dugaan penyimpangan yang merugikan kepentingan publik,” tegasnya.
Lihat Juga : Polres Padangsidimpuan Gelar Tes Urine, 26 Personel Negatif Narkoba
AMPUN berharap laporan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat pengawasan, menegakkan supremasi hukum, serta memastikan seluruh pelayanan kepada masyarakat berjalan secara bersih, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar maupun penyalahgunaan kewenangan.(Fazry)


