Sidimpuanpos.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat kinerja positif dalam realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) selama lima tahun terakhir.
Hal ini disampaikan Sekjen ATR/BPN Pudji Prasetijanto Hadi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Panja Pengawasan PNBP Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra dan dihadiri pejabat tinggi ATR/BPN, termasuk Dirjen Pengadaan Tanah Embun Sari, Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah Jonahar, serta Dirjen Penanganan Sengketa Iljas Tedjo Prijono.
Baca Juga : PTAR dan Polda Sumut Evaluasi Pengamanan Tambang Martabe
Pudji mengatakan capaian PNBP selalu melampaui target, meski sempat melambat pada 2021 karena pandemi Covid-19.
“Tren realisasi PNBP lima tahun terakhir cukup positif. Meski 2021 terdampak pandemi, sejak 2022 hingga 2024 capaian sudah kembali optimal,” ujarnya.
Ia merinci, pada 2021 target Rp2,44 triliun terealisasi 91,65%. Tahun 2022 naik menjadi Rp2,63 triliun atau 118% dari target Rp2,33 triliun. Pada 2023, realisasi Rp3,05 triliun atau 121,88% dari target Rp2,5 triliun.
Tahun 2024 mencapai Rp3,06 triliun atau 102,04% dari target Rp3 triliun.
Untuk 2025, target ditetapkan Rp3,2 triliun.
Hingga 10 September 2025, sudah terkumpul Rp2,09 triliun atau 65,31% dari target. Pudji optimistis angka ini akan terus meningkat hingga akhir tahun.
“Dengan tren positif ini, kami yakin target tahun ini dapat terlampaui, sekaligus memperkuat peran ATR/BPN dalam pembangunan dan pelayanan publik,” tegasnya.
Pudji juga memproyeksikan PNBP terus tumbuh hingga 2029, mengacu pada PP Nomor 128 Tahun 2015 tentang jenis dan tarif PNBP. Penyesuaian tarif, katanya, akan meningkatkan pendapatan negara sekaligus memperkuat pelayanan publik.
“Peningkatan PNBP memberi kontribusi besar pada APBN, memperluas ruang fiskal untuk program pembangunan seperti PTSL,” jelasnya.
Lihat Juga : Kapolda Sumut Apresiasi Inovasi Polres Padangsidimpuan
Tambahan dana juga akan dipakai membangun infrastruktur pendukung, memperluas digitalisasi layanan pertanahan, dan meningkatkan kualitas SDM.
Ia memastikan kebijakan penyesuaian tarif tetap berpihak pada masyarakat kurang mampu.
“Mereka tetap dapat mengakses layanan pertanahan dengan biaya minimal, sejalan dengan semangat pelayanan publik yang adil dan merata,” pungkas Pudji.(Galeh)


