Sidimpuanpos.com – Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatra Utara meluncurkan Pelayanan Peralihan Hak Elektronik di Hotel Adimulia Medan, Senin (4/8/2025).
Layanan ini merupakan bagian dari upaya percepatan transformasi digital BPN yang akan diimplementasikan di seluruh kantor pertanahan se-Sumut.
Acara peluncuran dihadiri oleh Gubernur Sumatra Utara, Bobby Afif Nasution, serta pejabat tinggi dari Kementerian ATR/BPN. Kepala Kanwil BPN Sumut, Sri Pranoto, mengatakan bahwa layanan digital ini bertujuan untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih kompetitif dan mendukung pertumbuhan ekonomi.
Baca Juga : BPN Sumut Tingkatkan Pelayanan Pertanahan Berbasis Digital
“Transformasi ini diharapkan mampu menghadirkan layanan pertanahan yang kompetitif, mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kepastian hukum, mempercepat realisasi investasi, serta mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN) di Sumut,” ujar Sri Pranoto.
Dengan adanya layanan ini, masyarakat dan pemangku kepentingan dapat melakukan proses balik nama atau peralihan hak atas tanah secara digital, sehingga lebih efisien, transparan, dan akuntabel.
Lihat Juga : Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan BWI Awards 2025
Gubernur Bobby Nasution dalam sambutannya menekankan pentingnya peran BPN dalam menjaga stabilitas keamanan. Ia menyebut sertifikat yang diterbitkan oleh BPN menjadi data dasar yang dapat mencegah konflik agraria.
“Persoalan tanah bisa menjadi masalah besar, bahkan bisa merenggut nyawa. Jadi peran ATR/BPN itu sangat penting,” kata Bobby Nasution. (Galeh)


